SUKABUMIUPDATE.com - PAN (Partai Amanat Nasional) resmi memutuskan bergabung ke koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Nasional PAN yang digelar di Rumah PAN, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 31 Agustus 2021.
"Rakernas menyetujui Partai Amanat Nasional untuk bergabung di barisan partai koalisi pemerintah," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi kepada wartawan.
Viva Yoga mengatakan keputusan ini dalam rangka membawa kebaikan dan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Menurut Viva, seluruh Dewan Pimpinan Wilayah PAN sudah setuju dengan keputusan ini.
"Seluruh DPW sudah setuju terhadap keputusan Partai Amanat Nasional bergabung dalam barisan partai koalisi pemerintah," ujar Viva Yoga.
Keputusan PAN bergabung dengan koalisi pemerintah ini terungkap setelah Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno turut dalam pertemuan Presiden Jokowi dan partai koalisinya di Istana Negara pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Zulkifli Hasan mengatakan, ajakan rapat koalisi itu merupakan kehormatan bagi partainya. "Bagi kami tentu itu jadi suatu kehormatan," kata Zulkifli dalam pidatonya di Rakernas hari ini.
Selain memutuskan bergabung ke koalisi pemerintahan Jokowi, Rakernas juga memberikan kewenangan penuh kepada ketua umum untuk memutuskan langkah-langkah strategis dalam penentuan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024. Ketiga, Rakernas mengamanatkan partai untuk mempercepat proses konsolidasi sampai ke tingkat desa dalam rangka persiapan Pemilu 2024.
SUMBER: BUDIARTI UTAMI PUTRI/TEMPO.CO