SUKABUMIUPDATE.com - Dinsos Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu kepada pelaku dan pegiat pariwisata yang terdampak PPKM, bertempat di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Selasa (31/8/2021).
"Sebanyak 74 Keluarga Penerima Manfaat, mereka yamg berhak menerima bantuan yang selama ini tidak menerima BST, PKH, BPNT, BLT DD, serta UMKM, " kata Plt Kabid Resos Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Amanudin kepada Sukabumiupdate.com, Selasa (31/8/2021).
Penyaluran ini merupakan tahap kedua, mereka yang tahap pertama belum ter-cover. Adapun teknis pelaksanaan serta pengusulan data penerima oleh Dinas Pariwisata.
“Kami pihak Dinsos, melakukan Verval, takutnya ada penerima, atau dalam satu KK sudah mendapatkan bantuan lain. Dalam penyaluran tetap kami memonitor, dan memberikan arahan terlebih dahulu kepada penerima terkait Prokes, serta menanyakan apakah sebelumnya sudah mendapatkan bantuan atau memperoleh BPNT, atau PKH," tambahnya.
Sementara Plt Kabid Industri dan Kelembagaan Pariwisata, Nonon Nuraeni Rani menambahkan bahwa data penerima bantuan, didata serta diajukan oleh kordinator objek wisata di tempat masing - masing.
"Disitu kan ada pengelola dan pelaku usaha. Seperti para pedagang, juru parkir, juru kebersihan, termasuk home stay, " ungkapnya.
Bantuan Sosial Tunai untuk pelaku usaha dan pegiat wisata di Kabupaten Sukabumi, pada tahap pertama sebanyak 956 KPM, dan tahap kedua sekitar 600 an. Kali ini difokuskan di Ujunggenteng, penyaluran untuk pelaku usaha, serta pegiat wisata dari Kecamatan Ciracap, dan Kecamatan Ciemas.