DPRD Sebut Pertamini dan Pertashop di Sukabumi Tak Berizin, Cek Syaratnya!

Senin 30 Agustus 2021, 02:00 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana menyebut usaha Pertamini dan Pertashop di Kabupaten Sukabumi tak memiliki izin.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana menyebut usaha Pertamini dan Pertashop di Kabupaten Sukabumi tak memiliki izin.

SUKABUMIUPDATE.com - Maraknya pendirian jenis usaha bahan bakar minyak atau BBM Pertamini dan Pertashop di sejumlah titik di Kabupaten Sukabumi, mengundang komentar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana. Sebab, ia mengatakan usaha tersebut tidak memiliki izin.

Izin yang dimaksud Andri adalah Izin Mendirikan Bangunan IMB yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. "Faktanya memang tidak punya izin, salah satunya izin bangunan," kata Andri pada Senin, 30 Agustus 2021.

Andri menyebut ada sekira 100 outlet Pertamini dan Pertashop di Kabupaten Sukabumi yang belum memiliki IMB. "Tapi kami akan memonitor dulu ke semua wilayah untuk data pastinya. Kami sudah mengecek ke DPMPTSP, belum satu pun mengeluarkan izin," ujar dia.

Andri pun meminta para pengusaha Pertamini dan Pertashop menghentikan sementara kegiatan usahanya hingga proses perizinan diselesaikan. "Pemerintah daerah harus tegas, dalam hal ini Kabupaten Sukabumi punya peraturan daerah tentang IMB," katanya. "Kan sudah jelas dalam peraturan daerahnya, setiap bangunan tanpa izin harus dilakukan seperti apa, terlebih kegiatan usaha," imbuh dia.

Menukil penjelasan dari website kemitraan.pertamina.com, Pertashop atau Pertamina Shop adalah outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi pelayanannya di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.

photoAnggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana. - (Istimewa)

Berikut ini syarat menjadi mitra Pertashop:

1. Warga negara Indonesia yang memiliki izin usaha, baik itu UD, Koperasi, CV, PT, atau badan usaha lainnya

2. Memiliki kelengkapan administrasi yang masih berlaku, seperti KTP, NPWP, dan akta pendirian perusahaan

3. Memiliki atau menguasai lahan yang akan digunakan Pertashop

4. Mendapatkan rekomendasi dari kepala desa setempat

5. Modal sesuai dengan tipe Pertashop yang akan digunakan

- Tipe Gold dengan nominal Rp 250 juta dengan luas 210 meter persegi

- Tipe Platinum dengan modal Rp 400 juta dengan luas 300 meter persegi

- Tipe Diamond dengan modal Rp 500 juta dengan luas 500 meter persegi

Selain dengan modal sendiri, pendanaan modal Pertashop juga dapat menggunakan Kredit Usaha Rakyat atau KUR serta kredit yang lainnya. Sedangkan untuk lokasi, disyaratkan jalan yang digunakan untuk pendistribusian BBM mampu menahan beban 8 ton, serta berlokasi jauh dari SPBU utama. Selain itu lokasi harus strategis dengan prediksi minimal 100 motor per hari dan penting untuk memastikan kestabilan listrik di daerah tersebut.

Sementara mengutip laporan motorplus-online.com, Pertamini dan Pertashop merupakan dua bentuk usaha berbeda. Pertamini disebutkan bukan sah dari Pertamina, melainkan hanya pompa bahan bakar mini milik warga. Peralatan Pertamini dirakit secara mandiri oleh distributor yang menyediakan alat tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi sukabumiupdate.com sudah berupaya menghubungi Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Science26 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 26 November 2024, Potensi Hujan Ringan Hingga Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 26 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hujan pada Selasa November 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Sukabumi25 November 2024, 23:54 WIB

Ribuan Warga Kabupaten Sukabumi Pindah Keluar Daerah di Tahun 2023

Pada tahun 2023, Kabupaten Sukabumi mencatatkan angka migrasi keluar daerah yang cukup signifikan, dengan sebanyak 25.484 warga tercatat pindah ke wilayah lain.
Ilustrasi - Ribuan Warga Kabupaten Sukabumi Pindah Keluar Daerah | Foto : Istimewa
Internasional25 November 2024, 23:00 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Serukan PM Israel Netanyahu Dihukum Mati

Pernyataan itu disampaikan Ali Khamenei saat menanggapi keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu.
Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. (Sumber : press tv)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 22:26 WIB

TPS Rawan di Pilkada 2024 Terpetakan, Ratusan Personel Polres Sukabumi Disiagakan

Polres Sukabumi menurunkan 900 personel polisi untuk mengamankan ribuan TPS Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi.
Apel Pergeseran Pasukan Pam TPS Ops Mantab Praja 2024 di halaman Mapolres Sukabumi, Senin (25/11/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 21:35 WIB

Jumlah Pemilih Tambahan Pilkada Kota Sukabumi 2024 Capai 1.719 Orang

1.719 orang DPTb Pilkada Kota Sukabumi 2024 tersebut merupakan total dari 926 pemilih pindah masuk dan 793 pemilih tambahan pindah keluar.
Ilustrasi pencoblosan. |Foto: Dok.SU
Nasional25 November 2024, 20:32 WIB

Menaker Yassierli Targetkan UMP 2025 Diumumkan Awal Desember

Menaker Yassierli mengatakan belum banyak yang bisa diomongkan dari hasil diskusinya dengan Presiden Prabowo Subianto soal UMP 2025.
Menaker Yassierli saat menerima aspirasi dan audiensi dari Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja & Serikat Buruh di Kantor Kemnaker. (Sumber : IG Yassierli)
Entertainment25 November 2024, 20:00 WIB

Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi

Usai mengaku sebagai ayah dari anak dari Moon Gabi, muncul berita kalau Jung Woo Sung dikabarkan sudah lama mempunyai kekasih dari kalangan non selebriti.
Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi (Sumber : Instagram/@tojws)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 19:41 WIB

Daftar Pemilih Tambahan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 Sebanyak 4.857 Orang

Menjelang pencoblosan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Sukabumi sebut jumlah Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb capai 4.857 Orang.
Ilustrasi pencoblosan. KPU sebut DPTb Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 sebanyak 4.857 orang. (Sumber : Dok. SU)
Sehat25 November 2024, 19:30 WIB

7 Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Ada beberapa herbal yang dikenal memiliki manfaat untuk kesehatan jantung dan dapat membantu mengatasi masalah jantung secara alami.
Ilustrasi. Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung (Sumber : Freepik/@KamranAydinov)
Food & Travel25 November 2024, 19:00 WIB

Wisata Jawa Barat Taman Begonia Lembang, HTM Murah Cuma Rp25 Ribuan!

Di Wisata Lembang ini, selain begonia, Anda juga bisa menemukan berbagai jenis bunga lainnya seperti mawar, lavender, hydrangea, dan bunga matahari.
Taman Begonia Lembang terkenal dengan hamparan bunga begonia yang indah dan beraneka warna. Foto: Instagram/@kebunbegonia