SUKABUMIUPDATE.com - Akhirnya jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap pembunuh HJ (45 tahun), penjual sekoteng di Jalan Raya Cibatu Desa Cisaat, tepatnya seberang Pasar Induk Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin membenarkan kabar tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Betul pelaku sudah kita amankan, rencananya siang ini kita lakukan konferensi pers. Lengkapnya nanti saja ya," Ujar Zainal, Senin (30/8/2021).
Sebelumnya, pedagang sekoteng berinisial HJ (45 tahun) meninggal dunia usai ditusuk samurai oleh seorang pria di Jalan Raya Cibatu Desa Cisaat, tepatnya seberang Pasar Induk Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 17 Juli 2021 sekira pukul 18.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Satu Yanto Sudiarto dalam keterangan tertulis mengatakan insiden ini bermula saat korban bersama istrinya berinisial A (40 tahun) membawa gerobak karena akan berjualan di dalam gang di sekitar lokasi kejadian.
“Suami saya itu tidak punya kesalahan, tidak punya musuh, tidak pernah cekcok sama orang, tiba-tiba ada yang menusuk hingga hilang nyawanya, saya tidak rela kalo orang itu tidak dihukum seberat-beratnya,” ujar A (40 tahun).
A mengenali sosok pria yang menganiaya suaminya karena sering datang ke tetangga kontrakannya di Kampung Citengkor Desa Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. “Di kontrakan itu ada temannya, kontrakannya dekat dengan kontrakan saya, jadi sering saya melihat orang itu dan dia orang Cibatu ,” tuturnya.