SUKABUMIUPDATE.com - Unit Pelaksana Teknis Daerah Pertanian Wilayah VI Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan bantuan berupa paket sembako bagi penerima yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Kepala UPTD Pertanian Wilayah VI Jampang Kulon Yaya Kuswaya mengatakan penyaluran tersebut dilakukan koordinator penyuluh dan Pelaksana Teknis Cabang Dinas, yang telah dimulai pada Senin, 23 Agustus 2021, ke sejumlah penerima dengan beberapa kriteria.
Kriteria tersebut antara lain pegawai ASN (PNS, P3K), honorer atau THL, baik yang sedang isolasi mandiri atau selesai. Kemudian, petani atau buruh tani, baik yang sedang isoman atau atau selesai. Dan ketua atau anggota poktan yang usaha taninya merugi akibat dampak pandemi.
"Jumlah bantuan yang tersedia dari dinas adalah 60 paket, UPTD Pertanian Jampang Kulon 100 paket, hasil pengumpulan uang dari ASN, P3K, honorer, THL, dan donatur," kata Yaya.
Berdasarkan pertimbangan dari jumlah desa di masing-masing kecamatan, Kecamatan Jampang Kulon dengan 11 desa memperoleh 24 paket. Kecamatan Cimanggu dengan 6 desa, 14 paket. Kalibunder 7 desa, 16 paket. Surade 12 desa, 25 paket. Cibitung 6 desa, 14 paket. Ciracap 8 desa, 17 paket. Waluran 6 desa, 14 paket. Ciemas 9 desa, 19 paket. Tegalbuleud 8 desa, 17 paket.
"Paket berisi beras, minyak goreng, susu, gula pasir, kecap, sabun cuci piring, dan tas jinjing, dengan total Rp 85 ribu. Bansos tersebut mudah-mudah bisa membantu meringankan yang terdampak," ucap Yaya.