SUKABUMIUPDATE.com - Petugas pemadam kebakaran Kota Sukabumi berhasil mengevakuasi dua ular sanca pada Senin, 23 Agustus 2021, di dua lokasi berbeda: Kecamatan Lembursitu dan Gunungpuyuh. Kedua ular berbobot belasan kilogram tersebut ditangkap hanya berselang beberapa jam.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan ular sanca sepanjang 3,5 meter dan berat sekira 18 kilogram dievakuasi dari selokan permukiman warga di Jalan Pelabuhan II RT 01/01 Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, sekira pukul 08.30 hingga 09.50 WIB.
"Evakuasi ini berawal dari laporan warga bernama Pak Asep. Ularnya di selokan dan tim langsung mendatangi lokasi," kata dia. Evakuasi dilakukan empat personel dari Regu Bravo, dibantu tim rescue. "Selama evakuasi anggota kita aman dan selamat. Ularnya sementara disimpan di markas komando pemadam kebakaran," imbuh Sudrajat.
Sekira tiga jam berikutnya atau pukul 11.30 hingga 12.45 WIB, ular sanca sepanjang 3,2 meter dan berat 15 kilogram juga ditangkap di sebuah rumah warga di Jalan KH Ahmad Sanusi Kampung Ciseureuh RT 01/05 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh. "Sebelumnya ular itu telah ditangkap warga, lalu disimpan di kandang, yang kemudian akan diberikan petugas," ujar Sudrajat.
Namun karena ular tersebut sulit ditangkap saat dalam kandang, Sudrajat menyebut petugas pemadam kebakaran kembali menangkap ular sanca itu dan dibawa ke markas komando pemadam kebakaran. "Alhamdulillah selama evakuasi ini pun petugas aman dan selamat."