SUKABUMIUPDATE.com - Dinsos atau Dinas Sosial Kota Sukabumi optimalkan layanan kepada masyarakat lewat Unit Pelayanan Terpadu Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (UPT SLRT) yang kantornya berada di Jalan Raya Syamsudin SH No 55 Kelurahan dan Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.
SLRT merupakan Layanan Satu Pintu yang didirikan untuk membantu masyarakat khususnya prasejahtera. Tujuannya adalah menghubungkan dan memudahkan mereka dalam mengakses berbagai layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola pemerintah.
Pelaksana Unit Pelayanan Terpadu Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (UPT SLRT) Kota Sukabumi Sony Feriansyah menjelaskan, SLRT mengintegrasikan informasi, data dan layanan dalam satu tempat.
Kantor SLRT di bawah naungan dinsos Kota Sukabumi, Kegiatan yang dilakukan meliputi identifikasi keluhan, rujukan dan penanganan keluhan dan kesejahteraan sosial.
"Dengan adanya layanan SLRT, warga cukup datang ke sini untuk mengakses berbagai layanan Kesehatan, Pendidikan dan Sosial menjadi lebih terakomodir," ujar Sony kepada Sukabumiupdate.com Senin (23/8/2021).
SLRT Kota Sukabumi menerima tiga layanan Kesehatan, Pendidikan dan Sosial. Misalnya membantu untuk pengecekan data DTKS yang mendapat bantuan BPNT, PKH dan Kartu KIS PBI APBN.
"Semua dilayani dalam satu tempat yaitu di kantor SLRT," tambahnya.
Sony berharap warga Kota Sukabumi yang datang kesini pulang dengan senyuman.
"Apa yang diinginkan mereka dan datang kesini, di rumahnya keluh kesah datang kesini dan pulang dari sini saya berharap ketawa dengan senang karena mendapatkan solusi yang terbaik," jelasn Sony.