BPJAMSOSTEK Kirim Data BSU Tahap II, Ajak Pekerja Cek Kepatuhan Kepesertaan

Jumat 20 Agustus 2021, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dua pekan sejak penyerahan data Tahap I, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kembali menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahap II kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin, 16 Agustus 2021.

Penyerahan Tahap II tersebut berjumlah 1,25 juta data, sehingga total yang telah diserahkan BPJAMSOSTEK hingga saat ini adalah 2,25 juta data, dari target BSU tahun 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja. Pada Tahap I, dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja.

Ada 42.153 pekerja yang dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain, serta 10.378 dinyatakan gagal transfer yang disebabkan rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid. Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif. 

Seperti diketahui, BSU disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN). Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif. Para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut. 

Kelengkapan data itu disampaikan HRD perusahaan melalui menu pelaporan data perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat. Adapun data mandatory yang dibutuhkan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Tanggal Lahir

4. Alamat Pemberi Kerja

5. Nama Ibu Kandung

6. Nomor Telepon Selular

7. Alamat Email

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya menyampaikan penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU. Ia mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya. Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BPJAMSOSTEK.

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," tegas Anggoro.

Kriteria penerima BSU tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Antara lain pekerja calon penerima BSU adalah Warga Negara Indonesia atau WNI, memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 22 dan 23 tahun 2021, serta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro. Besaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp 1 juta.

Baca Juga :

Anggoro menambahkan untuk mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta guna mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.

Terdapat beberapa kanal yang disediakan BPJAMSOSTEK terkait informasi BSU, di antaranya melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Juga terdapat layanan WhatsApp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.

Pemberian BSU ini sengaja digulirkan pemerintah kepada masyarakat pekerja agar roda perekonomian dapat terus berjalan dengan mempertahankan daya beli masyarakat.

"Kami harapkan proses penyaluran data secara segera selesai, sehingga seluruh pekerja yang terdampak mendapatkan dana BSU. Semoga dana yang diterima dapat bermanfaat membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan keluarga, sekaligus menggerakkan perekonomian, sesuai dengan tujuan BSU ini," kata Anggoro.

Dalam kesempatan lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Diding Ramdani juga menjelaskan saat ini timnya terus berupaya melakukan update data kepesertaan BPJAMSOSTEK yang berada di wilayahnya.

"Selain untuk program BSU, pengkinian data ini juga penting untuk menyajikan data yang clean and clear apabila dibutuhkan. Namun tidak mengenyampingkan aspek kerahasiaan data peserta BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Sehat07 Mei 2024, 06:00 WIB

5 Air Rebusan untuk Mengobati Asam Lambung Secara Alami

Cara membuat air rebusan untuk mengobati asam lambung bisa dengan mencampurkan salah satu atau beberapa bahan alami berikut ke dalam air panas, biarkan meresap beberapa saat, kemudian saring dan minum air rebusan tersebut.
Ilustrasi. Jahe. Air Rebusan untuk Mengobati Asam Lambung Secara Alami (Sumber : Freepik)
Science07 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 7 Mei 2024, Sukabumi Cerah dari Pagi Hingga Malam

Prakiraan cuaca tanggal 7 Mei 2024 wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi
Ilustrasi. Prakiraan cuaca tanggal 7 Mei 2024 wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi. | Foto: Pixabay/yeskay1211
Sukabumi06 Mei 2024, 22:27 WIB

Momen Hardiknas, Diarpus Sukabumi Bicara Program Pendukung Gerakan Merdeka Belajar

Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi Aisah dukung gerakan merdeka belajar agar generasi Indonesia emas bisa tercapai.
Program Pusling Diarpus Kabupaten Sukabumi di SMK Doa Bangsa Palabuhanratu 30 Maret 2024. (Sumber : IG UPP Palabuhanratu)
Sukabumi06 Mei 2024, 21:34 WIB

UPTD PU Sagaranten Tangani Longsor di Irigasi Binongsari Curugkembar Sukabumi

UPTD PU Wilayah Sagaranten melakukan penanganan sementara bencana longsor yang sempat menimbun aliran irigasi Binongsari Curugkembar Sukabumi.
Kabag TU UPTD Wilayah Sagaranten, Ami Amalia saat meninjau  penanganan longsor di Daerah Irigasi (DI) Binongsari, Curugkembar Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 21:19 WIB

Solusi Ayep Zaki Soal SDM hingga Penanganan Kemiskinan di Kota Sukabumi

Ayep Zaki menyebut dua persoalan yang harus diperhatikan di Kota Sukabumi yakni soal peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan soal kemiskinan.
Ayep Zaki dan Fungsionari HIMASI Kota Sukabumi | Foto : Ist
Sehat06 Mei 2024, 21:00 WIB

Terbangun dengan Tidak Nyaman, 10 Tips Jitu Menghentikan Asam Lambung Naik Saat Tidur

Terkadang jika Asam Lambung terjadi pada malam hari dapat menyebabkan tersedak saat tidur.
Ilustrasi - Terkadang jika Asam Lambung terjadi pada malam hari dapat menyebabkan tersedak saat tidur. (Sumber : Freepik.com/@stefamerpik).
Sukabumi06 Mei 2024, 20:27 WIB

Ratusan Perumahan di Kota Sukabumi Belum Serahkan PSU, Ini Upaya DPUTR

DPUTR Kota Sukabumi tengah fokus mengintensifkan upaya pengambil alihan PSU Perumahan.
Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi06 Mei 2024, 20:07 WIB

Anggaran Rp36 M: Jalan Rusak Jampangtengah-Kiaradua Sukabumi Mulai Diperbaiki

Sempat dikeluhkan warga, akhirnya jalan provinsi ruas Jampangtengah - Kiaradua mulai diperbaiki oleh Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Perbaikan jalan provinsi ruas Jampangtengah-Kiaradua Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Life06 Mei 2024, 20:00 WIB

5 Cara Membantu Anak yang Takut Bertemu Orang Baru, Bunda Harus Tahu Nih

Bersabar, suportif, dan adalah kunci membantu anak Anda untuk menemukan cara mereka sendiri untuk mengatasi rasa takut bertemu orang baru.
Ilustrasi - Bersabar, suportif, dan adalah kunci membantu anak Anda untuk menemukan cara mereka sendiri untuk mengatasi rasa takut bertemu orang baru. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 19:31 WIB

Resmi Berkoalisi dengan 4 Partai, PKS Usulkan Tiga Nama untuk Calon Bupati Sukabumi

Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Sukabumi sudah resmi berkoalisi dengan empat partai lainnya, yaitu PKB, Demokrat, PDIP dan PAN.
M. Sodikin, Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi | Foto : Syams