SUKABUMIUPDATE.com - Tubuh bertato tidak membuat Dani Ramdhani cukup berani menerima dosis kedua vaksin Sinovac. Ia adalah napi atau warga binaan di Lapas Sukabumi (Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Nyomplong) yang sempat menolak suntikan dalam kegiatan vaksinasi massal dengan alasan takut.
Bahkan, pria yang mendekam di sel penjara karena terlibat kasus narkoba itu menjerit saat ujung jarum vaksin Covid-19 akan menyentuh lengan kirinya yang dipenuhi tato. Petugas pun beberapa kali memintanya tetap tenang dan tidak takut. Namun, ia terus menghindar. Padahal Dani telah menerima suntikan pertama pada 22 Juli lalu.
Setelah ditenangkan dan tubuhnya ditahan beberapa petugas lapas, Dani akhirnya menerima suntikan itu. "Saya nervous (grogi) barusan, takut jarum suntik. Padahal ini yang kedua kali," kata dia usai disuntik vaksin pada Kamis, 19 Agustus 2021. "Saya sudah dua tahun di sini dengan kasus narkoba," tambah dia.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Christo Victor Nixon Toar mengatakan seluruh petugas dan 453 warga binaan pada Kamis ini ditargetkan mendapat suntikan vaksin Covid-19 jenis Sinovac dosis kedua. Sedangkan 41 warga binaan lainnya baru mendapat dosis pertama. "Ini upaya kami meminimalisir Covid-19 dan membentuk herd immunity," ucapnya.