76 Tahun Indonesia Merdeka, Amnesty: Kebebasan Berpendapat Belum Terlindungi

Senin 16 Agustus 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi. Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 pada 17 Agustus 2021, Amnesty International Indonesia menyoroti kebebasan berpendapat di Indonesia yang masih terancam.

Ilustrasi. Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 pada 17 Agustus 2021, Amnesty International Indonesia menyoroti kebebasan berpendapat di Indonesia yang masih terancam.

SUKABUMIUPDATE.com - Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 pada 17 Agustus 2021, Amnesty International Indonesia menyoroti kebebasan berpendapat di Indonesia yang masih terancam. Terutama dengan adanya pasal karet di Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik.

“Indonesia sudah merdeka selama 76 tahun, namun hak warganya atas kebebasan berekspresi masih belum sepenuhnya terpenuhi dan terlindungi,” kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena lewat keterangan tertulis, Senin, 16 Agustus 2021.

Amnesty mencatat sepanjang 2020 ada 132 132 kasus dugaan pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dengan menggunakan UU ITE, dengan total 156 korban, di antaranya 18 aktivis dan empat jurnalis. Sementara selama tahun 2021 sudah terjadi 56 kasus serupa dengan total 62 korban.

Salah satu kasus terbaru adalah tuduhan pencemaran nama baik terhadap Stevanus Mimosa Kristianto, Ketua Umum Serikat Pekerja Perjuangan salah satu bank swasta di Indonesia. Pada Februari 2019, Kristianto dan kurang lebih 50 orang lainnya melakukan demonstrasi untuk memprotes PHK yang mereka anggap sepihak. 

Orasi Kristianto dalam demonstrasi tersebut diliput oleh beberapa media online. Pihak bank melapor ke Polda Metro Jaya. Polda Metro menetapkan Kristianto menjadi tersangka kasus UU ITE.

Kasus lainnya menimpa Stella Monica, seorang konsumen dari Surabaya, Jawa Timur. Stella dituduh melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE karena mengunggah postingan pada tanggal 27 Desember 2019 yang berisi keluhannya tentang iritasi kulit yang dialami setelah melakukan perawatan di sebuah klinik kecantikan di Surabaya.

Klinik kecantikan tempat Stella berobat merasa namanya telah dicemarkan dan melaporkan Stella ke pihak berwenang dan menuduh Stella telah melakukan pencemaran nama baik mereka dan melanggar UU ITE. Saat ini Stella masih dalam proses persidangan dan apabila terbukti bersalah Stella diancam hukuman empat tahun penjara atau denda paling banyak tujuh ratus lima puluh juta.

Kriminalisasi dengan UU ITE juga menimpa Soon Tabuni dari Papua. Ia menjalani proses hukum terkait dengan postingan di Facebook pada Mei 2020 soal penembakan dua tenaga medis di Intan Jaya dan dua mahasiswi di Timika. Soon menuliskan bahwa orang yang bertanggung jawab atas insiden itu adalah Kapolda Papua.

Sementara M Asrul, seorang jurnalis di Palopo, Sulawesi Selatan, dituduh melakukan pencemaran nama baik karena menulis berita tentang dugaan korupsi proyek besar di Palopo pada bulan Mei 2019 lalu. Saat ini Asrul sedang menjalani proses persidangan. 

Jika terbukti bersalah, Asrul terancam dipidana penjara hingga 10 tahun. “Kasus mereka hanyalah sebagian kecil dari ratusan kasus di mana hak warga untuk mengekspresikan pendapatnya secara damai dilanggar dengan menggunakan UU ITE,” kata Wirya.

Melalui kampanye penulisan surat bertema Pesan Perubahan atau PENA yang diluncurkan pada bulan Agustus, Amnesty mengajak publik menyuarakan dukungan terhadap kebebasan berekspresi dengan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo dan DPR RI agar merevisi UU ITE dan membebaskan mereka yang telah dikriminalisasi hanya karena menyampaikan ekspresinya secara damai.

“Publik punya peran yang sangat besar untuk mendorong negara menjamin hak-hak kita sebagai warga, termasuk kebebasan berekspresi,” kata Wirya.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life04 Mei 2024, 14:30 WIB

6 Kebiasaan Orang Tua yang Bisa Menghancurkan Mental Anak, Yuk Jangan Sepelekan!

Beberapa kebiasaan yang sering dilakukan orang tua kepada anak rupanya bisa menyebabkan hancurnya mental seorang anak tanpa disadarinya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang tua yang menghancurkan mental anak. Sumber foto : Pexels/Kampus Production
Life04 Mei 2024, 14:00 WIB

9 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Hidup Banyak Tekanan

Saat hidup banyak tekanan, setiap orang memiliki cara yang berbeda untuk membahagiakan diri sendiri.
Ilustrasi. Ciri Orang Lelah Mental Karena Banyak Tekanan Hidup (Sumber : pixabay.com/@1388843)
Sukabumi04 Mei 2024, 13:58 WIB

Bupati Sukabumi Menang PTUN, 80 Kades Harus Kembalikan Dana Bantuan Hukum ke Kas Desa

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dinyatakan menang usai PTUN Bandung menolak gugatan Law Firm Marpaung terkait penghentian kerjasama bantuan hukum desa.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami | Foto : Dok. Sukabumi Update
Sehat04 Mei 2024, 13:00 WIB

9 Cara Sehat Menurunkan Gula Darah Secara Alami Tanpa Obat Diabetes

Sebelum mengubah pola makan atau gaya hidup, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi untuk mendapatkan saran yang sesuai dengan kondisi kesehatan terkait menurunkan gula darah secara alami tanpa obat diabetes.
Ilustrasi. Olahraga di rumah. Tips menurunkan gula darah secara alami tanpa obat diabetes. | Foto: iStock
Life04 Mei 2024, 12:30 WIB

Jangan Disepelekan Bund! Inilah 5 Tanda Rendahnya Harga Diri pada Anak

Harga diri yang rendah dapat berdampak pada perkembangan akademis, pribadi, dan sosial anak. Untungnya, ada tanda-tanda yang dapat dicari orang tua dan cara untuk membantu.
Ilustrasi. Rendahnya harga diri pada anak. Sumber : Pexels.com/@PuskarRai
Life04 Mei 2024, 12:00 WIB

Stres Termasuk 7 Penyebab Berat Badan Turun Drastis, Kamu Mengalaminya?

Stres fisik yang disebabkan oleh cedera, operasi, atau trauma, serta stres emosional yang berkepanjangan, dapat menyebabkan penurunan berat badan karena tubuh mengalami kelelahan dan kekurangan energi.
Ilustrasi. Orang Mengalami Stres Sehingga Menyebabkan Berat Badan Turun Drastis (Sumber : Pexels/NathanCowley)
Jawa Barat04 Mei 2024, 11:43 WIB

Jarkom PDs Canangkan Dana Abadi Berbasis Wakaf Bersama LW Doa Bangsa

Pengurus Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) Provinsi Jawa Barat bersilaturahmi kepada Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Komunikasi Pembangunan Desa (Jarkom PDs)
Perwakiln LP3H Provinsi Jawa Barat Agus Kamil dan Entus Wahidin serta Ketua Umum Jarkom PDs Pusat, Ayi Kosasih, dan Sekretaris Jenderal Jarkom PDs Pusat, Dasep Saepuloh | Foto : Ist
Life04 Mei 2024, 11:30 WIB

Temukan Akar Masalahnya, 3 Cara Membantu Anak yang Memiliki Harga Diri Rendah

Harga diri pada anak sangatlah penting. Namun bagaimana cara membantu apabila harga diri anak rendah?
Ilustrasi. Membantu Anak Yang Memiliki Harga Diri Rendah. Sumber : pexels.com/@Annushka
Sukabumi04 Mei 2024, 11:21 WIB

Pria Dipanggil Ceuceu, Korban Pembunuhan di Citepus Sukabumi Diduga Penyuka Sesama Jenis

ria yang menjadi korban penganiayaan hingga terjadi pembunuhan di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (4/5/2024) diduga penyuka sesama jenis.
Evakuasi korban pembunuhan di perumahan di Citepus Sukabumi | Foto : Ist
Sehat04 Mei 2024, 11:00 WIB

6 Makanan Berlemak yang Masih Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Ketahui Sederet Makanan Berlemak yang Masih Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Urat. Yuk, Simak!
Ilustrasi. Alpukat dan Telur - Makanan Berlemak yang Masih Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/FoodieFactor)