76 Tahun Indonesia Merdeka, Amnesty: Kebebasan Berpendapat Belum Terlindungi

Senin 16 Agustus 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi. Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 pada 17 Agustus 2021, Amnesty International Indonesia menyoroti kebebasan berpendapat di Indonesia yang masih terancam.

Ilustrasi. Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 pada 17 Agustus 2021, Amnesty International Indonesia menyoroti kebebasan berpendapat di Indonesia yang masih terancam.

SUKABUMIUPDATE.com - Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 pada 17 Agustus 2021, Amnesty International Indonesia menyoroti kebebasan berpendapat di Indonesia yang masih terancam. Terutama dengan adanya pasal karet di Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik.

“Indonesia sudah merdeka selama 76 tahun, namun hak warganya atas kebebasan berekspresi masih belum sepenuhnya terpenuhi dan terlindungi,” kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena lewat keterangan tertulis, Senin, 16 Agustus 2021.

Amnesty mencatat sepanjang 2020 ada 132 132 kasus dugaan pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dengan menggunakan UU ITE, dengan total 156 korban, di antaranya 18 aktivis dan empat jurnalis. Sementara selama tahun 2021 sudah terjadi 56 kasus serupa dengan total 62 korban.

Salah satu kasus terbaru adalah tuduhan pencemaran nama baik terhadap Stevanus Mimosa Kristianto, Ketua Umum Serikat Pekerja Perjuangan salah satu bank swasta di Indonesia. Pada Februari 2019, Kristianto dan kurang lebih 50 orang lainnya melakukan demonstrasi untuk memprotes PHK yang mereka anggap sepihak. 

Orasi Kristianto dalam demonstrasi tersebut diliput oleh beberapa media online. Pihak bank melapor ke Polda Metro Jaya. Polda Metro menetapkan Kristianto menjadi tersangka kasus UU ITE.

Kasus lainnya menimpa Stella Monica, seorang konsumen dari Surabaya, Jawa Timur. Stella dituduh melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE karena mengunggah postingan pada tanggal 27 Desember 2019 yang berisi keluhannya tentang iritasi kulit yang dialami setelah melakukan perawatan di sebuah klinik kecantikan di Surabaya.

Klinik kecantikan tempat Stella berobat merasa namanya telah dicemarkan dan melaporkan Stella ke pihak berwenang dan menuduh Stella telah melakukan pencemaran nama baik mereka dan melanggar UU ITE. Saat ini Stella masih dalam proses persidangan dan apabila terbukti bersalah Stella diancam hukuman empat tahun penjara atau denda paling banyak tujuh ratus lima puluh juta.

Kriminalisasi dengan UU ITE juga menimpa Soon Tabuni dari Papua. Ia menjalani proses hukum terkait dengan postingan di Facebook pada Mei 2020 soal penembakan dua tenaga medis di Intan Jaya dan dua mahasiswi di Timika. Soon menuliskan bahwa orang yang bertanggung jawab atas insiden itu adalah Kapolda Papua.

Sementara M Asrul, seorang jurnalis di Palopo, Sulawesi Selatan, dituduh melakukan pencemaran nama baik karena menulis berita tentang dugaan korupsi proyek besar di Palopo pada bulan Mei 2019 lalu. Saat ini Asrul sedang menjalani proses persidangan. 

Jika terbukti bersalah, Asrul terancam dipidana penjara hingga 10 tahun. “Kasus mereka hanyalah sebagian kecil dari ratusan kasus di mana hak warga untuk mengekspresikan pendapatnya secara damai dilanggar dengan menggunakan UU ITE,” kata Wirya.

Melalui kampanye penulisan surat bertema Pesan Perubahan atau PENA yang diluncurkan pada bulan Agustus, Amnesty mengajak publik menyuarakan dukungan terhadap kebebasan berekspresi dengan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo dan DPR RI agar merevisi UU ITE dan membebaskan mereka yang telah dikriminalisasi hanya karena menyampaikan ekspresinya secara damai.

“Publik punya peran yang sangat besar untuk mendorong negara menjamin hak-hak kita sebagai warga, termasuk kebebasan berekspresi,” kata Wirya.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)