Sita 1.540 Kotak Amal, Polisi: Digunakan untuk Galang Dana Organisasi Terlarang

Senin 16 Agustus 2021, 02:00 WIB
Terduga teroris yang ditangkap densus 88 Antiteror Mabes Polri dengan barang bukti buku tabungan hasil galang dana serta kotak amal yang dibongkar.

Terduga teroris yang ditangkap densus 88 Antiteror Mabes Polri dengan barang bukti buku tabungan hasil galang dana serta kotak amal yang dibongkar.

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang terduga teroris melakukan galang dana hingga bongkar 1.540 kotak amal yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) RH ditangkap pada 15 Agustus 2021 di Rancasari, Kota Bandung oleh Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

"Yang bersangkutan bermufakat dengan AYL, yang sudah ditangkap juga, dan US dalam hal peningkatan perekonomian anggota JI di bidang Tajhiz, untuk meningkatkan dana infak demi keberlangsungan organisasi terlarang JI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers daring, Senin, 16 Agustus 2021.

Densus 88 menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut. Mulai dari ponsel, buku, tabungan, buku catatan, hingga 1.540 celengan kotak amal. Kotak amal ini berhubungan juga dengan Yayasan Amal Syam Organizer.

"Kami sampaikan bahwa Syam Organizer merupakan yayasan amal milik organisasi Jamaah Islamiyah yang berkantor pusat di Yogyakarta," kata Ahmad.

Baca Juga :

Ahmad mengatakan tujuan pembentukan Syam Organizer tersebut adalah untuk menggalang dana dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat melalui program kemanusiaan. Selain itu, langkah ini juga diambil untuk menghindari kecurigaan dari aparat. "Ketiga dapat bergerak secara leluasa dalam melakukan penggalangan dana agar mendapat dana yang maksimal," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, Syam Organizer memiliki beberapa cara dalam memperoleh dana. Mulai dari mengedarkan kotak amal ke masyarakat, hingga mengadakan tabungan kurban.

Mereka juga kerap mengadakan tabligh akbar yang berkoordinasi dengan takmir masjid dan mengundang ustad. Dari sana mereka menggalang dana secara langsung kepada jemaah yang hadir atau menyebarkan nomor rekening Syam Organizer ke jamaah.

Dari sana, dana yang didapat dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama ditujukan untuk organisasi JI. Dana itu akan dimasukkan ke dalam brankas yang saat ini telah disita di kantor pusat Yogyakarta. Bagian kedua, akan digunakan untuk operasional disimpan dalam rekening Syam Organizer.

"Kemudian melalui gaji pengurus Syam Organizer yang merupakan anggota JI dengan cara memotong dari gaji anggotanya dan anggota ketua untuk dimasukkan disetorkan ke JI," kata Ahmad ihwal penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Densus 88.

SUMBER: TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola31 Januari 2025, 16:30 WIB

Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang: Misi 3 Poin Bajol Ijo!

Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya.
Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persitajuara).
Sukabumi31 Januari 2025, 16:28 WIB

Gedung MTs di Cidadap Sukabumi Memprihatinkan, Keselamatan Siswa Terancam

Atap, plafon, dinding, dan lantai, hancur dan yang berisiko membahayakan keselamatan para siswa.
Kondisi ruang kelas bangunan MTS Salman Sarif Hidayatullah, Kampung Cikidang RT 01 RW 04, Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok sekolah)
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Aplikasi31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)