SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi merilis data terbaru zona risiko Covid-19 kelurahan. Pada Senin, 16 Agustus 2021 atau hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Level 4, dari 33 kelurahan, tidak ada yang berstatus zona merah risiko Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan penentuan zonasi ini dilakukan setiap pekan. Data terbaru tersebut diperoleh berdasarkan penilaian pada 9 hingga 15 Agustus 2021. "Minggu nanti dinilainya (lagi)," kata Lulis.
Seperti diketahui, ada dua kriteria yang menjadi dasar suatu kelurahan dinyatakan zona merah. Pertama, jumlah penambahan kasus per pekan lebih dari 10 dan kematian lebih dari satu kasus. Kedua, penambahan kasus per pekan lebih dari 30 dan kematian satu kasus.
Dalam terbaru itu tercatat 14 kelurahan di Kota Sukabumi berstatus zona orange dan 19 lainnya zona kuning. Sedangkan pekan sebelumnya, ada dua kelurahan yang dinyatakan zona merah, yakni Cisarua dan Selabatu. Keduanya dinyatakan zona merah dari penilaian 2 hingga 8 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo sebelumnya kembali memperpanjang PPKM Level 3 dan 4 mulai 9 hingga 16 Agustus 2021 di sejumlah daerah. Kota Sukabumi tercatat masih masuk kriteria PPKM Level 4. Sementara Kabupaten Sukabumi menerapkan PPKM Level 3.