SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah rumah permanen berukuran 5x8 meter persegi di Kampung Cicurug RT 20/06 Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, hangus terbakar pada Sabtu, 14 Agustus 2021 sekira pukul 07.30 WIB.
Tagana Cidolog Fikri Hamdalah mengatakan terbakarnya rumah milik Entis (48 tahun) tersebut diduga berasal dari tungku atau hawu yang ada di dapur. Saat itu Entis sedang ke luar kota. Sedangkan istrinya, Anah (55 tahun) dan anaknya Purnama (10 tahun) juga sedang tidak di rumah.
"Rumah itu dihuni tiga orang, Pak Entis, Ibu Anah, dan anaknya yang masih kelas III sekolah dasar," kata Fikri. Diketahui, keluarga ini biasa memasak dengan tungku dan diduga mereka ke luar rumah ketika tungku belum benar-benar padam.
Saat itu, api pertama kali diketahui tetangga Entis, bernama Hadim, yakni sekira pukul 07.30 WIB. Api yang menyala dari rumah Entis membuat Hadim kaget dan memberi tahu warga lain, yang selanjutnya menghubungi arapat setempat untuk membantu memadamkan.
"Api dapat dipadamkan sekira pukul 09.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dan kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 75 juta," imbuh Fikri.
Akibatnya, Entis beserta istri dan anaknya mengungsi ke rumah saudaranya yang berada di samping rumah yang terbakar. Petugas pun mengkaji insiden ini dan mengimbau warga tetap waspada. "Barang-barang isi rumah juga terbakar, seperti kursi, lemari, peralatan dapur, surat-surat pribadi, dan uang," kata Fikri.