8 Motor Hasil Curanmor di Utara dan Selatan Sukabumi, Polisi: Ada CRF Hingga Beat

Jumat 13 Agustus 2021, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor yang beraksi di wilayah utara dan selatan Kabupaten Sukabumi. Dari kasus tersebut, polisi menetapkan 6 tersangka dan mengamankan 8 barang bukti berupa motor berbagai merk dari CRF hingga Beat.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, untuk wilayah selatan Sukabumi TKP pencurian terjadi di Kampung Bojongdeet RT 29/07, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan dan untuk wilayah utara Sukabumi terjadi di parkiran Pasar Cibadak, Kabupaten Sukabumi. 

Baca Juga :

Menurut dia, di TKP Simpenan terdapat 4 tersangka dengan 4 barang bukti. Kemudian di Cibadak dua tersangka dengan 4 barang bukti. Total ada 8 barang bukti berupa sepeda motor dan beberapa kunci letter T.

"Untuk waktu kejadian pada hari Selasa 9 Maret 2021 di Kampung Bojongdeet, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan dan satu lagi pada hari Minggu 11 April 2021 di parkiran pasar Cibadak," jelas Darmawansyah kepada awak media, Jumat (13/8/2021).

Darmawansyah merasa bangga dengan kerja Satreskrim Polres Sukabumi yang sudah bisa mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut..

Adapun para tersangka yang diamankan di TKP Simpenan berinisial SF (47 tahun) ND (55 tahun), AR (42 tahun) dan HD (40 tahun) Sedangkan Cibadak MH (24 tahun) dan RT (41 tahun).

"Saat ini kami masih mengejar DPO berinisial GL untuk di TKP Simpenan, terus yang di Cibadak masih ada DPO dua orang yaitu KM dan AM," jelasnya. 

photoPolisi menunjukan barang bukti dari kasus Curanmor yang terjadi di wilayah selatan dan utara Kabupaten Sukabumi. Barang buktinya berupa motor berbagai merek dari mulai CRF hingga Beat. (Nandi).

Masih kata Dedy, peran tersangka di TKP Simpenan berbeda-beda ada yang sebagai pelaku dan juga penadah. Sedangkan tersangka pencurian kendaraan bermotor yang tertangkap di TKP Cibadak berperan sebagai joki, untuk yang DPO di TKP Cibadak itu merupakan pelaku pencurian.

"Motif dari mereka adalah kebutuhan ekonomi dan ada juga residivis. Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (3), (4), (5) KUHpidana, ancaman hukumannya 7 tahun penjara untuk perkara tersebut," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Life28 Maret 2024, 18:00 WIB

Doa Puasa Ramadan Hari ke-17 dan 18, Jangan Lupa Diamalkan!

Berikut ini doa yang bisa diamalkan di bulan Ramadan hari ke 17 dan 18
Ilustrasi - Doa Puasa Ramadan Hari ke-17 dan 18, Jangan Lupa Diamalkan! (Sumber : Freepik.com/@Sketchepedia)
DPRD Kab. Sukabumi28 Maret 2024, 17:55 WIB

Harapan DPRD Sukabumi Kepada Kades yang Kini Memiliki Masa Jabatan 8 Tahun

Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan pada rapat paripurna DPR RI, Kamis (28/3/2024). Salah satu perubahan signifikan adalah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan bisa 2 kali masa jabatan.
Yudi Suryadikrama, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Jejak Wakil Rakyat
Sehat28 Maret 2024, 17:30 WIB

Cara Mudah Menghilangkan Asam Lambung: 4 Hal Ini Dapat Menolong Anda

Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah.
Ilustrasi - Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah. (Sumber : Freepik.com)
Gadget28 Maret 2024, 17:10 WIB

Waspada, 6 Tanda HP Anda Telah Diretas Orang Lain, Berikut Ciri-cirinya!

Terdapat beberapa tanda yang menunjukkan bahwa HP anda sudah diretas oleh orang lain. Karenanya penting untuk diperhatikan
Ilustrasi. Mengetahui HP diretas orang lain. (Sumber foto : Pexels/PhotoMIX Company)
Life28 Maret 2024, 17:04 WIB

6 Cara Ampuh Mencegah Ular Masuk Rumah, Yuk Terapkan Sekarang Juga!

Mencegah ular masuk ke dalam rumah keharusan yang harus dilakukan untuk antisipasi lebih awal. Maka penting diketahui setiap pemilik rumah.
Ilustrasi. Cara mencegah ular masuk ke dalam rumah. (Sumber foto : Pexels/Pixabay)
Musik28 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?

Viral di TikTok jadi Lagu Galau, Inilah Lirik Lagu Dygta feat Kamasean: Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?
Video Klip Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu? (Sumber : YouTube/HaloEntertainmentIndonesia (HEI))
Nasional28 Maret 2024, 16:42 WIB

UU DKJ Disahkan: Pilgub Jakarta Dipilih Langsug, Bagaimana Wacana Sukabumi Masuk Aglomerasi?

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
Monas, salah satu ikon DKI Jakarta | Foto : Ist
Sehat28 Maret 2024, 16:30 WIB

Mencegah Asam Lambung Naik: 7 Kebiasaan Ini Harus Anda Lakukan Jika Ingin Sembuh

Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik.
Ilustrasi - Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Life28 Maret 2024, 16:12 WIB

6 Cara Melatih Diri Agar Lebih Dewasa Secara Emosional, Terapkan Kebiasaan Ini!

Untuk menjadi lebih dewasa seseorang harus melakukan kebiasaan sehari-hari yang membantu proses tersebut. Yuk simak sederet cara agar lebih dewasa secara emosional berikut ini!
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life28 Maret 2024, 16:00 WIB

Sikapnya Beda Bund! Kenali 10 Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder

Jika Ayah Bunda menduga bahwa anak mungkin mengalami Anxiety Disorder, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan mental untuk evaluasi dan perawatan yang tepat.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder, Sikapnya Beda. (Sumber : Freepik/@freepik)