SUKABUMIUPDATE.com - Program Rumah Singgah Pemerintah Kota Sukabumi terus memberi pelayanan bagi masyarakat yang menjalani pengobatan di Bandung dan sekitarnya. Selama Juli 2021, ada delapan pasien yang menerima manfaat program tersebut.
Rumah Singgah yang berlokasi di Jalan Mulyasari Culdesac Nomor 7 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung ini merupakan program unggulan bidang sosial dan kesehatan Pemerintah Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami.
Pengelolaan Rumah Singgah tersebut dikerjasamakan dengan Yayasan Rumah Zakat. Sekretaris Yayasan Rumah Zakat Asep Nurdin dalam laporannya mengatakan selama Juli 2021 terdapat delapan pasien yang didiagnosis beragam penyakit.
"Diagnosis penyakit yang diderita pasien pun beragam, di antaranya operasi pengankatan tumor, saraf kecepit, rawat jalan, kemoterapi, sinar, dan jantung bocor," katanya dikutip dari laporan tersebut pada Senin, 9 Agustus 2021.
Mayoritas pasien datang bersama keluarga seperti suami, istri, dan anak-anak. Setiap pasien yang datang akan disambut oleh fasilitator Rumah Singgah. Setelah itu, orang tua atau wali pasien dipersilakan mengisi formulir dan melengkapi persyaratan.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan yakni Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan surat rujukan dari fasilitas kesehatan. Selepas itu fasilitator akan memberikan pemaparan mengenai fasilitas-fasilitas yang ada di Rumah Singgah dan barulah pasien dipersilakan memasuki Rumah Singgah.
Berdasarkan jenis kelamin, penghuni Rumah Singgah pada Juli 2021 seluruhnya adalah perempuan. Sementara berdasarkan kategori usia, kunjungan lansia 50 persen, dewasa 38 persen, dan anak-anak 12 persen. Berdasarkan lama waktu singgahnya pun kedelapan pasien tersebut memiliki waktu yang beragam.