SUKABUMIUPDATE.com - Dinkes atau Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menjelaskan perihal vaksin yang semakin mudah dilakukan, bahkan seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten sudah terdaftar bisa memberikan vaksin kepada masyarakat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Andri Rahman selaku Kepala Bidang P2P Dinkes Kabupaten Sukabumi. “Sebanyak 58 puskesmas, atau total keseluruhan puskesmas yang ada wilayah Kabupaten Sukabumi memberikan pelayanan vaksinasi gratis untuk masyarakat,” kata Andri pada sukabumiupdate.com Sabtu 31 Juli 2021.
Jadwal vaksin gratis yang dilakukan puskesmas bisa dilihat langsung di tempat yang bersangkutan, dengan hanya membawa copy KTP saja. Selain itu, masyarakat diharuskan mencari tahu mengenai vaksinasi yang pertama maupun kedua karena tidak ada pengumuman resmi yang dilakukan.
Selain vaksin gratis yang diberikan oleh puskesmas, Dinkes Sukabumi juga menginformasikan vaksin gotong royong atau berbayar. Vaksin tersebut dilaksanakan atas kerja sama dengan PT. Bio Farma Persero.
Dalam pelaksanaan vaksin untuk pencegahan penularan Covid-19, Dinkes menetapkan harga besaran pembelian vaksin produksi sinopharm. Yakni dengan tarif Rp. 188.984 per dosis sementara tarif pelayanan maksimal Rp. 117.910 per dosis.