SUKABUMIUPDATE.com – HN (55 tahun) warga Desa Caringin Wetan Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, diamankan pihak kepolisian. Pria yang sehari-hari menjadi pengusaha kuliner cilok (aci dicolok) ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 orang anak perempuan di bawah umur.
Diamankan oleh jajaran Polsek Caringin, kini pelaku sudah dibawa ke Polres Sukabumi. Ketua RT setempat Wildan membenarkan satu warganya diamankan polisi.
"Kejadiannya Rabu malam (28/7/2021) pelaku ini diamankan oleh Petugas Kepolisian polsek Caringin," ujarnya kepada sukabumiupdate.com Jumat (30/7/2021).
Menurut ketua RT, korban dilaporkan oleh salah satu orang tua korban. "Awalnya bulan puasa kemarin ada warga melapor ke saya anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh terduga pelaku, dan yang laporan begini banyak tapi begitu diajak bikin laporan ke polisi agar ditangani pada nggak mau," jelasnya.
"Nah kemarin ada salah satu warga lagi yang anaknya jadi korban, orang tuanya langsung bikin laporan ke pihak yang berwajib," sambung ketua RT.
Pelaku memang cukup disegani oleh warga jadi banyak yang hanya berani melaporkan tindak pelecehan tersebut ke tetangga dan ketua RT. Setelah pelaporan dan pelaku diamankan, Jumat pagi tadi, Para korban didampingi orang tuanya dibawa penyidik untuk menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu.
Baca Juga :
“Tadi pagi anak yang menjadi korban dan dan orang tuanya pada berangkat dibantu oleh pemerintah desa setempat,” jelasnya.
Kepala Desa Caringin Wetan Dedi Suhendar ikut membenarkan kejadian tersebut. "Para Korban hari ini lagi visum, masih di Pelabuhan Ratu," singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan redaksi sukabumiupdate masih berusaha meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian, baik Polsek Caringin maupun Polres Sukabumi.