SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat H.A Sopyan BHM mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi (Pemkab Sukabumi) perlu terus mengoptimalkan ketersediaan air bersih untuk memenuhi cakupan air minum layak warganya.
Karena berdasarkan data yang dimilikinya, kata H.A Sopyan hingga tahun 2020 cakupan air minum layak di Kabupaten Sukabumi baru mencapai 85,08 persen "Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat di Kabupaten Sukabumi belum seluruhnya tercakup oleh pelayanan sumber air minum layak," kata H.A Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (29/7/2021).
Padahal menurutnya berdasarkan data dalam rancangan Perubahan RPJMD Jawa Barat 2018-2023, Kabupaten Sukabumi merupakan wilayah yang memiliki ketersediaan air bersih terbesar diantara 27 kota/kabupaten di Jawa Barat. "Jumlahnya mencapai 479.057.096,81 meter kubik per tahun," ujar mantan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dua periode ini.
Karena itu, menurutnya Pemkab Sukabumi perlu mengoptimalkan program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya Air, dan pengendalian daya rusak air.
Baca Juga :
"Kepatuhan kepada rencana tata ruang juga sangat menentukan keberhasilan pengelolaan sumber daya air ini. Karena itu, masalah ini harus diselesaikan secara kolektif," ujarnya.
"Partisipasi warga juga sangat penting, agar bersama-sama menjaga sumber-sumber air bersih supaya pemanfaatannya berkelanjutan," tandasnya.