SUKABUMIUPDATE.com - Sopir angkot dan angkutan umum lainnya merupakan salah satu profesi yang babak belur terpukul kebijakan PPKM Darurat. Di Sukabumi Jawa Barat, para sopir angkot mulai menyuarakan tuntutan kenaikan ongkos selama kebijakan ini diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Jika ongkos tidak dinaikan para sopir tidak akan beroperasi karena pembatasan mobilisasi warga saat ini membuat penghasilan harian mereka turun drastis. "Kami nyari penumpang hari ini ya untuk makan hari ini, pendapatan kami ini harian," tegas Fajar (32 tahun) sopir angkot jurusan 07 Cibadak Cisaat.
Fajar dan rekan-rekannya hari ini, Rabu (21/7/2021) memilih tidak beroperasi. Mereka sempat berkumpul di lapangan sekarwangi Cibadak dan di sejumlah lokasi lainnya.
"Tuntutan kami adalah meminta kenaikan ongkos selama PPKM ini masih diberlakukan," ucapnya.
Ditengah minimnya penumpang, para sopir angkot menurut Fajar juga harus dihadapkan dengan kenaikan harga BBM jenis pertalite. “Salah satunya alasan kami aksi karena adanya kenaikan harga Bensin disaat PPKM kayak gini, terus juga kita pengen ada kenaikan tarif, disisi lain juga PPKM ini bikin penghasilan perhari turun” tegas Fajar (32) salah satu Supir Angkutan Umum 07.
“Penghasilan turun banget, sebelum PPKM sempat mulai Normal, tapi pas PPKM ini anjlok. sekarang Ada uang buat setoran angkot tapi gak ada buat ke rumah, atau ada ke rumah gak ada buat setor,” sambung Fajar.
Baca Juga :
Untuk itu solusi saat ini menurut sopir angkot adalah menaikan ongkos selama masa PPKM darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 202. Selama tuntutan ini belum direspon, mereka berencana mogok massal selama dua hari kedepan.
“Sekarang kita mau jalan (narik) juga percuma. Nggak nutup operasionalnya. Penumpang berkurang karena pasar dibatasi,” jelasnya. (PKL/UTAMA)