SUKABUMIUPDATE.com - Rencana aksi menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang diinisiasi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Sukabumi alias ABSI pada Rabu, 21 Juli 2021 ini batal digelar. Koordinator ABSI Muhammad Ghonim pun menjelaskan keputusan itu.
Ghonim mengatakan rencana aksi menolak PPKM Darurat pada Rabu ini sebelumnya telah diinformasikan lewat poster digital yang disebar pada Sabtu, 17 Juli 2021. Namun rencana tersebut menuai kontroversi dan memunculkan konflik horizontal antara masyarakat dengan mahasiswa. "Konflik itu ditandai dengan diterimanya informasi menyesatkan di masyarakat," kata dia.
Informasi yang menyesatkan dan memicu konflik horizontal yang dimaksud Ghonim salah satunya beredar poster yang menyebut rencana aksi itu dibatalkan. Poster tersebut diketahui bukan dibuat oleh ABSI. "Saya nyatakan bukan (bukan dibuat ABSI)," imbuh Ghonim. "(Selain poster pembatalan) masih ada bukti lain yang didapat oleh teman-teman ABSI," tambah dia. "Ada juga yang bilang sekertariat ABSI sudah dihancurkan dan perundungan secara digital kepada saya."
Ghonim menyebut pihaknya mengecam tindakan yang dilakukan oknum yang menurutnya telah mencemari nama baik ABSI dalam membersamai perjuangan masyarakat Sukabumi untuk mengawal kebijakan PPKM Darurat. "ABSI mengambil sikap dan memutuskan memberikan dukungan penuh dan turut membersamai perjuangan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah daerah," kata dia.
Baca Juga :
Dengan berbagai pertimbangan dan konflik yang terjadi, Ghonim menyebut akan tetap melakukan aksi, namun tidak hari ini. "Kami akan terus mengawal kebijakan PPKM ini bersama masyarakat sampai tuntas," ucapnya. "Adapun aksi akan kami lakukan jika memang tidak ada kejelasan dari pemerintah daerah dalam menyikapi aspirasi masyarakat yang sudah mulai geram dalam mengahadapi situasi ini."
Belum ditentukan kapan aksi tersebut akan digelar, namun Ghonim memastikan aksi itu akan dilakukan jika pemerintah daerah tidak mengambil sikap untuk kesejahteraan masyarakat setelah diumumkannya perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, setelah sebelumnya berjalan dari 3 hingga 20 Juli. "Untuk tanggal akan kami beritahukan nanti," ujar Ghonim.