SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral atau DPESDM Kabupaten Sukabumi memantau ketersediaan oksigen di tengah melonjaknya kasus Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Kepala Bidang Industri Non Agro DPESDM Kabupaten Sukabumi Ujang Zulkifli mengatakan hanya PT Samator Gas Industri yang memiliki izin distribusi oksigen di Kota dan Kabupaten Sukabumi. "Jadi yang lain itu hanya agen," kata Ujang pada Rabu, 21 Juli 2021. PT Samator Gas Industri berlokasi di Jalan Raya Cisaat Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Ujang merinci beberapa agen PT Samator Gas Industri, antara lain PT Bina Ilma Husada di Cisaat, PT Medikaloka di Sukaraja, PT Cipta Sarana Medika di Cibadak, PT Kartika Parama Medika di Warudoyong, dan CV Permata di Cikole. "Itu agen di Kota dan Kabupaten Sukabumi," imbuh dia.
Selain mendistribusikannya ke sejumlah agen, PT Samator Gas Industri juga menyuplai oksigen untuk beberapa fasilitas layanan kesehatan, seperti Rumah Sakit Islam Assyifa, Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH, dan Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu.
"Kalau Rumah Sakit Umum Daerah Jampang Kulon itu lewat agen," tutur Ujang. "Karena lagi kondisi darurat, jadi pendistribusiannya setiap hari. Paling lama stok di rumah sakit itu dua hari. PT Samator Gas Industri pun setiap hari ngambil ke Jakarta," tambah dia.
Baca Juga :
DPESDM Kabupaten Sukabumi sendiri mengaku belum bisa memberi data lengkap soal kebutuhan dan ketesediaan oksigen karena menjadi kewenangan PT Samator Gas Industri. Namun Ujang menyebut saat ini ketersediaan oksigen dan kebutuhannya di Sukabumi sedang tidak seimbang.
"Peningkatan kasus Covid-19 itu yang butuh oksigen bisa tiga sampai empat kali lipat, sementara dulu hanya meng-cover kondisi normal. PT Samator Gas Industri saat ini tidak melayani kebutuhan oksigen untuk industri. "Prioritasnya sekarang adalah untuk kebutuhan medis dulu," katanya.