SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 5, HA Sopyan BHM meminta Pemerintah Kabupaten dan Kota Sukabumi mengumunkan hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota/Kabupaten Sukabumi.
Menurut HA Sopyan hasil evaluasi ini penting diketahui masyarakat sebagai pihak yang merasakan dampak kebijakan ini. Terutama ia meminta agar Pemda menyampaikan kekurangan PPKM Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 lalu dan akan berakhir besok tanggal 20 Juli 2021.
"Seberapa efektif PPKM Darurat ini berdampak pada penurunan mobilitas warga, dan seberapa besar pengaruhnya dalam menekan kasus Covid-19 di Sukabumi. Hal-hal ini perlu diketahui masyarakat," kata HA Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Senin (19/7/2021) di sela-sela kegiatan kunjungan dapilnya.
Baca Juga :
Selain evaluasi, kata HA Sopyan, Pemda juga harus segera mensosialisasikan langkah-langkah PPKM Darurat berikutnya setelah benar-benar diputuskan diperpanjang oleh Pemerintah, agar masyarakat ada gambaran dalam merencanakan aktivitasnya.
Masih kata HA Sopyan, Pemda juga perlu gerak cepat memfasilitasi setiap tahapan yang berkaitan dengan penyaluran Bansos (bantuan sosial) untuk masyarakat.
"Terutama jika masih ada tumpang tindih data penerima Bansos, di masa-masa sulit ini jangan sampai terjadi lagi," ujar HA Sopyan.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi ini juga mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi melawan Pandemi Covid-19 yang saat ini tengah mengalami tren kenaikan.
"Pandemi ini hanya bisa dilawan lewat aksi-aksi kolektif, mari tingkatkan gotong royong sebagai budaya asli kita," tandasnya.