SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet mengucapkan belasungkawa atas tenggelamnya kapal nelayan di Kalimantan Barat. Ia merasa prihatin atas tenggelamnya 14 kapal nelayan, di mana menyebabkan sedikitnya 40 nelayan belum ditemukan dan puluhan lainnya ditemukan meninggal dunia.
"Masalah ini perlu mendapatkan perhatian serius, sebab ini kejadian luar biasa. Belasan kapal nelayan tenggelam pada waktu yang nyaris bersamaan," katanya, Sabtu, 17 Juli 2021.
Slamet menyebut tenggelamnya 14 kapal nelayan di perairan Kalimantan Barat pada 13-15 Juli 2021 merupakan peristiwa besar yang harus jadi pelajaran pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Musibah juga dapat diminimalisir jika ada perencanaan dan koordinasi antar semua elemen, baik pemerintah maupun nelayan. Nelayan kecil ini dilindungi oleh undang-undang," tegas legislator asal Sukabumi ini.
Slamet menuturkan prosedur standar pemeriksaan peralatan keselamatan melaut harus menjadi pekerjaan rutin petugas KKP di lapangan. "Inspeksi peralatan keselamatan di kapal sebelum melaut dan bantuan KKP untuk memenuhinya harus menjadi hal prioritas yang rutin dilakukan oleh petugas KKP di lapangan," imbuh dia.
Pasal 52 dan 53 UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, kata Slamet, sudah menyebutkan secara detail pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban memberikan kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi yang meliputi penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi; kerjasama alih teknologi; dan penyediaan fasilitas bagi Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam untuk mengakses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi.
Salah satu informasi yang wajib diberikan adalah prakiraan iklim, cuaca, dan tinggi gelombang laut. Ke depannya, sambung Slamet, musibah ini harus menjadi perhatian bagi seluruh stakeholder kelautan dan perikanan untuk tidak abai dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
Slamet berujar koordinasi antar lembaga seperti pemerintah daerah, KKP, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan kelompok nelayan, menjadi sangat penting untuk memberikan informasi bagi nelayan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
"Melalui kesempatan ini saya akan meminta Komisi IV DPR RI bersama dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberikan pendampingan dan bantuan sesuai amanat peraturan perundang-undangan," pungkasnya.