PPKM Darurat di Sukabumi: Pabrik Sepatu Didenda Rp 30 Juta, 4 Toko Ditutup, 89 Warga Disidang

Jumat 16 Juli 2021, 15:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah pabrik sepatu di Sukabumi didenda Rp 30 juta setelah dinyatakan bersalah melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat atau PPKM Darurat dalam sidang tindak pidana ringan yang digelar di kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 16 Juli 2021.

Camat Sukaraja, Budianto, mengatakan pabrik tersebut melanggar PPKM Darurat ihwal penerapan 50 persen Work From Office atau WFO bagi perusahaan sektor sektor esensial. "Perusahaan itu tidak mematuhi aturan PPKM Darurat dengan membatasi jumlah karyawan 50 persen," kata dia. Selain perusahaan, ada 89 warga yang juga ikut sidang hari ini.

"Ada 90 orang yang disidang hari ini. Mereka berasal dari lima kecamatan, yakni Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas," tambah Budianto. "Jadi pelanggarnya ada perseorangan dan perusahaan. Kalau warga itu ada yang karena tidak pakai masker," jelasnya.

Diketahui, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, kegiatan sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor diberlakukan 50 persen maksimal staf Work From Office dengan protokol kesehatan secara ketat.

Salah satu warga yang melanggar, Sutarya (24 tahun) mengaku kapok atas sidang tindak pidana ringan yang dijalaninya karena tidak memakai masker. "Kejadiannya kemarin di Cireunghas sepulang kerja sebagai kurir. Tiba-tiba saya terjaring petugas dan sekarang didenda Rp 50 ribu. Saya kapok," kata Sutarya.

Baca Juga :

Langgar PPKM Darurat, Warung Makan dan Pabrik Garmen di Sukabumi Didenda Rp 5 Juta

Di lokasi lain, Kepolisian Resor Sukabumi Kota juga masih menemukan toko yang beroperasi padahal tidak masuk sektor esensial maupun kritikal selama penerapan PPKM Darurat. Bahkan pada patroli yang dilakukan Jumat ini, polisi menutup empat toko di Jalan RA Kosasih. Keempatnya adalah dua toko aksesoris, satu toko kosmetik, dan satu toko jasa cuci pakaian.

"Kami tidak berhenti melakukan monitoring di wilayah hukum kami," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni. "Meski sebagian besar sudah tertib dari sebelumnya, namun masih ditemukan toko yang tetap buka. Kita langsung lakukan tindak pidana ringan," tambahnya.

Dari empat toko yang ditutup, dua di antaranya harus menjalani sidang tindak pidana ringan karena telah beberapa kali menerima teguran. Dalam kesempatan tersebut, Kepolisian Resor Sukabumi Kota juga membagikan sembako kepada warga, khususnya pedagang yang terdampak PPKM Darurat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)