PPKM Darurat di Sukabumi: Pabrik Sepatu Didenda Rp 30 Juta, 4 Toko Ditutup, 89 Warga Disidang

Jumat 16 Juli 2021, 15:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah pabrik sepatu di Sukabumi didenda Rp 30 juta setelah dinyatakan bersalah melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat atau PPKM Darurat dalam sidang tindak pidana ringan yang digelar di kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 16 Juli 2021.

Camat Sukaraja, Budianto, mengatakan pabrik tersebut melanggar PPKM Darurat ihwal penerapan 50 persen Work From Office atau WFO bagi perusahaan sektor sektor esensial. "Perusahaan itu tidak mematuhi aturan PPKM Darurat dengan membatasi jumlah karyawan 50 persen," kata dia. Selain perusahaan, ada 89 warga yang juga ikut sidang hari ini.

"Ada 90 orang yang disidang hari ini. Mereka berasal dari lima kecamatan, yakni Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas," tambah Budianto. "Jadi pelanggarnya ada perseorangan dan perusahaan. Kalau warga itu ada yang karena tidak pakai masker," jelasnya.

Diketahui, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, kegiatan sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor diberlakukan 50 persen maksimal staf Work From Office dengan protokol kesehatan secara ketat.

Salah satu warga yang melanggar, Sutarya (24 tahun) mengaku kapok atas sidang tindak pidana ringan yang dijalaninya karena tidak memakai masker. "Kejadiannya kemarin di Cireunghas sepulang kerja sebagai kurir. Tiba-tiba saya terjaring petugas dan sekarang didenda Rp 50 ribu. Saya kapok," kata Sutarya.

Baca Juga :

Langgar PPKM Darurat, Warung Makan dan Pabrik Garmen di Sukabumi Didenda Rp 5 Juta

Di lokasi lain, Kepolisian Resor Sukabumi Kota juga masih menemukan toko yang beroperasi padahal tidak masuk sektor esensial maupun kritikal selama penerapan PPKM Darurat. Bahkan pada patroli yang dilakukan Jumat ini, polisi menutup empat toko di Jalan RA Kosasih. Keempatnya adalah dua toko aksesoris, satu toko kosmetik, dan satu toko jasa cuci pakaian.

"Kami tidak berhenti melakukan monitoring di wilayah hukum kami," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni. "Meski sebagian besar sudah tertib dari sebelumnya, namun masih ditemukan toko yang tetap buka. Kita langsung lakukan tindak pidana ringan," tambahnya.

Dari empat toko yang ditutup, dua di antaranya harus menjalani sidang tindak pidana ringan karena telah beberapa kali menerima teguran. Dalam kesempatan tersebut, Kepolisian Resor Sukabumi Kota juga membagikan sembako kepada warga, khususnya pedagang yang terdampak PPKM Darurat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa
Sehat28 Maret 2024, 21:00 WIB

Banyak Ditemui Pas Buka Puasa, 9 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Lambung

Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan (Sumber : Freepik/freepik)
Inspirasi28 Maret 2024, 20:42 WIB

5 Skill yang Wajib Dipelajari dalam Dunia Kerja agar Disayang Atasan

Penting untuk memiliki keterampilan yang tidak hanya relevan dengan bidang pekerjaan yang diinginkan, tetapi juga mencakup kemampuan interpersonal, manajemen waktu, dan adaptabilitas.
Ilustrasi dunia kerja. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi28 Maret 2024, 20:02 WIB

Disdik Sukabumi Ungkap Alasan Rekrut Kepala Sekolah SD dari Guru SMP dan TK

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Khusyairin menjelaskan proses rekrutmen sebagian calon kepala sekolah yang tidak hanya berasal dari guru SD saja, namun juga dari Guru SMP dan guru TK.
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Sy
Sehat28 Maret 2024, 20:00 WIB

8 Makanan Yang Membantu Mengatasi Asam Lambung, Yuk Cobain

Ada beberapa makanan yang aman dikonsumsi untuk mengatasi asam lambung.
Ilustrasi Yoghurt - Ada beberapa makanan yang aman dikonsumsi untuk mengatasi asam lambung. | Foto: Pixabay/Pexels
Bola28 Maret 2024, 19:45 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Duel 2 Mantan Pemain Serie A

Berikut link live streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC di pekan ke-30 Liga 1
Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Duel 2 Mantan Pemain Serie A (Sumber : Instagram/persib, bhayangkarafc)
Life28 Maret 2024, 19:23 WIB

6 Cara Sederhana untuk Menjadi Orang Bijaksana dalam Hidup, Ini Kuncinya

Menjadi orang yang bijaksana sangat penting untuk membantu diri lebih arif dan tidak mudah tergesa-gesa serta mengerti tentang hakikat kehidupan.
Ilustrasi orang bijaksana. (Sumber foto : Pexels/Daryl Johnson)
KATA WARGANET28 Maret 2024, 19:13 WIB

Yusril, Sang Maha Guru untuk Jabatan

Pernyataan Mahfud MD yang beredar di sosmed bahwa Yusril Ihza Mahendra adalah Mahaguru Hukum Tatanegara, kini viral
Syaefufin Simon, Penulis | Foto : dok.pribadi
Life28 Maret 2024, 19:00 WIB

10 Persiapan Menjelang Pernikahan yang Harus Diperhatikan Calon Pengantin

Catin Yuk Simak, Ini Sederet Persiapan Menjelang Pernikahan yang Harus Diperhatikan Calon Pengantin!
Ilustrasi. Cincin Pernikahan | 10 Persiapan Menjelang Pernikahan yang Harus Diperhatikan Calon Pengantin (Sumber : pixabay.com/@JeffBalbalosa)