SUKABUMIUPDATE.com - Aksi demo sekelompok massa depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berakhir ricuh Senin (12/7/2021). Massa aksi yang menuntut pembebasan HRS (Habib Rizieq Shihab) itu berupaya merobohkan pagar gerbang kantor Kejari, massa juga melempari aparat kepolisian menggunakan batu.
Tak hanya itu, massa juga merusak tiga buah kendaraan polisi yang terparkir di luar kantor kejaksaan. Akibat insiden kericuhan pada demo tersebut, seorang anggota polisi alami luka pada bagian tangan akibat dipukul batu.
Masa akhirnya kocar kacir setelah dipukul mundur kendaraan water canon, beberapa orang yang melarikan diri berhasil petugas amankan dari SPBU dan rumah warga. Muhammad Syarif Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, mengatakan, massa aksi mendatangi Kejari terkait vonis HRS.
Massa aksi menuntut HRS agar dibebaskan dari segala bentuk dakwaan. “Tadi saya disuruh keluar saya gak mau, mereka seperti itu menuntut agar HRS bebas, tapi itu kan kewenangan pengadilan bukan kejaksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono membenarkan ada sekelompok orang melakukan demo berujung ricuh di depan kantor kejaksaan. “Massa yang menuntut pembebasan HRS sedikit ricuh, 3 mobil polisi dirusak,” katanya.
Polisi lanjutnya, sudah mengamankan 31 orang. “Kami polisi akan mengusut tuntas kasus pengrusakan kendaraan dinas dan fasilitas negara ini,” tegasnya.
Aksi demo berujung ricuh disayangkan tokoh agama yang juga pendukung HRS KH Sopyan Ansori. “Saya sebelumnya meminta agar masa tidak merusak fasilitas negara, saya sangat menyayangkan aksi pengrusakan mobil polisi itu,” katanya.
SUMBER: HARAPANRAKYAT.COM