SUKABUMIUPDATE.com - Unsur Forkopimda Kota Sukabumi menyerahkan bantuan paket sembako kepada para pedagang yang tutup karena terdampak penerapan PPKM Darurat, Senin, 12 Juli 2021, di Balai Kota Sukabumi. Bantuan 400 paket sembako ini diharapkan dapat membantu pedagang memenuhi kebutuhannya.
Momen tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota AKP Iman Retno, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
Sementara pedagang yang menerima adalah perwakilan dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Sukabumi, Forum Pedagang Kecil Sukabumi (Forpakis), serta pedagang Jalan Harun Kabir dan Jalan Ahmad Yani.
''Bantuan paket sembako ini bagi pedagang terdampak penutupan toko non esensial dalam PPKM Darurat,'' ujar Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada. "Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat, meskipun belum bisa dikatakan mencukupi." tambah dia. Dida juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi pedagang dalam menaati PPKM Darurat.
Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo menambahkan bantuan ini diserahkan kepada pedagang yang terdampak PPKM Darurat. Hal itu diharapkan dapat bermanfaat selama kurang lebih 18 hari pelaksanaan PPKM Darurat.
Ketua DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Sukabumi Nandang menuturkan, perwakilan pedagang mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Sukabumi, Wakil Wali kota, Kapolres Sukabumi Kota, dan Dandim 0607 Sukabumi serta para donatur atas segala bantuan. ''Semoga jadi pahala dan amal kebaikan untuk semua dan kami merasa terbantu,'' kata dia.