SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka mendukung Opspus Aman Nusa II Polri, Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) yang merupakan Satgas Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Darurat, pada Kamis, 8 Juli 2021 mulai melaksanakan sosialisasi, baik secara langsung maupun daring di masing-masing unit kerja FKDB, di antaranya tingkat Dewan Pengurus Daerah (DPD), Dewan Pengurus Cabang (DPC), unit usaha, dan satuan Pendidikan.
Kegiatan sosialisasi PPKM Darurat tersebut dilaksanakan dengan mengacu kepada hasil zoom meeting Binpolmas Baharkam Polri pada 5 Juli 2021 pukul 10.30 WIB dengan Pimpinan FKDB. Hasil Zoom Meeting DPP FKDB dengan jajaran DPD/DPC/YPPDB Nasional FKDB pada 5 Juli 2021 pukul 20.00 WIB serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga FKDB.
Adapun dalam kegiatan ini, Sosialisator FKDB yang terdiri dari pengurus DPD/DPC, pengelola unit usaha binaan FKDB, dan praktisi Pendidikan menyampaikan kembali paparan PPKM Darurat yang disampaikan Kombes Pol Iwan Setyawan, yang terdiri dari Inmendagri Nomor 15 tahun 2021. Termasuk paparan penerapan PPKM Darurat khusus wilayah DKI Jakarta dan Informasi STRP.
Selain itu, para sosialisator membagikan masker kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari masyarakat sekitar, karyawan unit usaha, dan juga orang tua siswa seraya mengingatkan kembali untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M selama beraktivitas.
"Sebagai ormas yang telah diberikan kepercayaan oleh pemerintah khususnya TNI/Polri, FKDB akan terus bertanggung jawab dan berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya sebagai satgas dalam sosialisasi PPKM darurat ini dan siap dukung pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional," ucap Ketua Umum FKDB, H Ayep Zaki.