Hoaks di Sukabumi Disoroti Pemerintah Pusat, Cek 4 Informasi Keliru Lainnya Selama PPKM Darurat

Kamis 08 Juli 2021, 15:29 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis daftar kabar bohong seputar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, salah satunya di Sukabumi. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan penyebaran hoaks merupakan titik lemah Indonesia dalam memerangi Covid-19.

"Kominfo akan terus menjaga dan membersihkan ruang digital agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Demi pemulihan dan sukses manangani Covid-19, mari kita lawan serta jangan percaya hoaks dan disinformasi," ujar Johnny G Plate, Kamis, 8 Juli 2021 dikutip dari Tempo.

Berikut lima hoaks seputar PPKM Darurat yang ditemukan Kementerian Komunikasi dan Informatika;

1. Redam Demo Mahasiswa

Beredar narasi melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp yang menyebut PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 diterapkan untuk meredam aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar mahasiswa pada bulan Juli. Faktanya, Kominfo menjelaskan, PPKM Darurat diberlakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat guna menekan laju kasus Covid-19.

2. Masyarakat Diminta Perbanyak Pergi ke Masjid

Beredar poster elektronik di media sosial Facebook yang bernarasikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi meminta masyarakat memperbanyak pergi ke Masjid di masa PPKM Darurat. Dalam postingan yang beredar juga berisi narasi: "PPKM DARURAT. Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memberlakukan PERBANYAK PERGI KE MESJID dari tanggal 3 Juli 2021 - 20 Juli 2021".

Kominfo menjelaskan informasi tersebut tidak benar dan narasi pada poster tersebut telah diedit. Faktanya, akun Instagram @polres_sukabumi_kabupaten mengunggah poster yang sama. Namun, narasi pada poster aslinya bertuliskan sebagai berikut, "PPKM DARURAT Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memberlakukan PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT dari tanggal 3 Juli 2021 - 20 Juli 2021" pada kalimat "PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT" diganti dengan kalimat "PERBANYAK PERGI KE MESJID".

3. Menggagalkan Perayaan Hari Raya Idul Adha

Beredar sebuah video ceramah yang menyebut PPKM Darurat adalah upaya pemerintah untuk menggagalkan perayaan Hari Raya Idul Adha. Pasalnya, PPKM Darurat berlaku hingga 20 Juli 2021.

Faktanya kebijakan PPKM Darurat diambil karena kasus Covid-19 meningkat tajam dan tingkat keterisian rumah sakit hampir 100 persen. Pemerintah menargetkan bisa menekan laju kasus sampai 10 ribu per hari selama 18 hari penerapan PPKM Darurat.

4. Situs Palsu Pendaftaran dan Pengecekkan Bansos

Beredar pesan berantai pada aplikasi WhatsApp yang terlihat membagikan sebuah tautan dengan alamat http://bantuanppkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuni. Tautan tersebut diklaim sebagai media pendaftaran dan pengecekkan penerima bantuan uang Rp 300.000 yang diberikan oleh pemerintah di masa PPKM Darurat.

Faktanya, situs yang diklaim sebagai media pendaftaran dan pengecekkan penerima bantuan Rp 300.000 di masa PPKM Darurat pada pesan tersebut adalah tidak benar. Saat ini, cara melakukan pengecekkan data penerima bansos dapat melalui situs milik Kementerian Sosial yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

5. Situs Subsidi PPKM Darurat Atas Nama Pembagian Bantuan Sosial Tunai

Telah beredar pesan berantai yang berisi form pendaftaran bantuan sosial PPKM Darurat Rp 300.000 dengan cara menjawab beberapa pertanyaan pada situs https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli#1625674980149 yang memuat logo Kementerian Sosial. Lalu pendaftar diminta membagikan ke teman melalui aplikasi WhatsApp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.

Faktanya, pesan tersebut adalah hoaks. Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs untuk pendaftaran penerima bantuan sosial atau bansos Rp 300.000, apalagi dalam bentuk pesan berantai.

Sebagai upaya penanganan dampak pandemi, pemerintah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN dengan memberikan perlindungan sosial, salah satunya dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai atau BST.

Sejak April 2020, Kementerian Sosial menyalurkan BST senilai Rp 300.000 per bulan melalui PT Pos Indonesia. Untuk tahun 2021, BST disalurkan dari bulan Januari hingga April. Kemudian BST ditambah dua bulan yakni bulan Mei dan Juni yang disalurkan sekaligus di bulan Juli.

Adapun penerima BST merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang diusulkan pemerintah daerah. Untuk mengecek kepesertaan BST, masyarakat dapat mengakses melalui situs Kemensos, termasuk untuk masyarakat yang mendapat bantuan saat PPKM Darurat.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 14:47 WIB

21 Raperda, Usulan Propemperda Kabupaten Sukabumi 2025 Mulai Dibahas

PROPEMPERDA Kabupaten Sukabumi tahun 2025 sebanyak 21 (dua puluh satu) Raperda. 12 (dua belas) Raperda usul prakarsa DPRD sebagaimana usulan dari komisi-komisi dan BAPEMPERDA dan 9 (sembilan) Raperda usulan Pemerintah
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Propemperda Tahun 2025 (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Entertainment23 November 2024, 14:27 WIB

Menanti Teater Musikal Sri Asih Sukabumi, Bangkit Dari Kubur Setelah Puluhan Tahun Mati

Yup, Sri Asih sebagai entitas seni pertunjukan di Kota Sukabumi akan lahir kembali dalam format kekinian yaitu teater musikal. Kelompok
Aktor atau pelakon Sri Asih 1989 akan mencoba menghidupkan kembali Seni Pertunjukkan Sri Asih di Sukabumi (Sumber: su/fit)
Sukabumi23 November 2024, 13:55 WIB

Longsor di Sukabumi, Jalan Sagaranten Kalibunder Tertutup Tanah dan Batu

Akses penghubung Kecamatan Sagaranten dan Kecamatan Kalibunder, di Kampung Cisagu RT. 001/002 Desa Mekarsari Kecamatan Sagaranten, tidak dapat dilintasi kendaraan. Longsor terjadi sekitar pukul 22.30 WIB malam
Jalan Sagaranten Kalibunder Kabupaten Sukabumi tertutup longsor, Jumat malam (22/11/2024) (Sumber: istimewa)
Food & Travel23 November 2024, 13:00 WIB

Danau Biru Cibanten, Wisata Gratis di Banten yang Mata Airnya Tidak Pernah Mengering

Dengan suasana yang tenang dan fasilitas yang cukup lengkap, Danau Biru Cibanten akan memberikan pengalaman liburan yang menyenangkan.
Danau Biru Cibanten adalah destinasi wisata yang cocok untuk Anda yang ingin menikmati keindahan alam yang masih asri dan menyegarkan pikiran. (Sumber : Instagram/@prasetiarm).
Bola23 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSIS Semarang di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persik Kediri vs PSIS Semarang akan tersaji sore ini mulai pukul 15.30 WIB.
Persik Kediri vs PSIS Semarang akan tersaji sore ini mulai pukul 15.30 WIB. (Sumber : X/@psisfcofficial/@persikfckediri).
Sukabumi Memilih23 November 2024, 11:16 WIB

Tak Progresif Soal Masalah Agraria di Sukabumi, 3 Catatan SPI Usai Nonton Debat Publik II Pilkada 2024

Ada tiga catatan yang diberikan SPI setelah melihat pemaparan paslon 01 Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas tentang masalah agraria.
Ilustrasi.  Serikat Petani Indonesia atau SPI memberikan 3 catatan penting usai debat publik II pilkada Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung di Kabupaten Bandung Jumat 22 November 2024. (Sumber: istimewa)
Food & Travel23 November 2024, 11:00 WIB

5 Rekomendasi Pantai Terindah di Ujunggenteng Sukabumi, Wajib Kesini!

Pantai-pantai Ujunggenteng di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, adalah sebuah permata tersembunyi yang menawarkan keindahan alam yang masih sangat alami.
Pantai Tenda Biru - Ujung Genteng adalah destinasi wisata yang sempurna bagi Anda yang ingin melepas penat dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Instagram/@mutiaraantini).
Nasional23 November 2024, 10:41 WIB

Bantu Ekosistem PPMI, Kementerian BUMN Dukung Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian BUMN menekankan pentingnya peran BUMN dalam memastikan fasilitas keberangkatan dan kedatangan pekerja migran di bandara serta program-program perlindungan lainnya.
Erick Thohir, Menteri BUMN.
Nasional23 November 2024, 10:09 WIB

Pemkab Sukabumi Buka Data, Anggota Komisi II DPR RI Minta Kemendagri Cek Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat menyebut apa yang disampaikan Heri Gunawan anggota Komisi II DPR RI tidak tepat.
Dok Rabu (28/8/2024) mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Bola23 November 2024, 10:00 WIB

Persib Bandung Unbeaten Sejak Awal Musim Liga 1 2024/2025, Naik Posisi Dua Klasemen!

Persib Bandung masih belum terkalahkan di 11 laga Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung unbaeten dan merangsek ke posisi dua klasemen setelah kalahkan Borneo FC. (Sumber : X@persib).