SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet menyoroti sejumlah masalah pengelolaan pupuk bersubsidi. Merujuk pada data periode 2015-2020, pemerintah telah mengeluarkan anggaran dari APBN sebesar Rp 244,2 triliun atau rata-rata Rp 48,84 triliun per tahun, namun program ini masih menyisakan pekerjaan rumah.
"Permasalahan yang paling umum adalah banyak petani yang belum merasakan adanya pupuk bersubsidi ini, di mana saat musim tanam tiba pupuk bersubsidi tiba-tiba langka. Di sisi lain, potensi distorsi, inefisiensi, dan moral hazard ketergantungan petani terhadap harga pupuk murah sudah terlanjur sangat tinggi, sehingga ketika terjadi kelangkaan pupuk petani masih sulit beralih ke pupuk organik atau pupuk hayati," ujarnya di Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021.
Selain itu, legislator asal Sukabumi tersebut menyebut segmentasi harga pasar antara pupuk bersubsidi dan non subsidi sangat besar dan menyebabkan perilaku perburuan rente sangat mudah dijumpai. "Reformasi pengelolaan menjadi suatu keniscayaan," tegas dia.
Menurut Slamet, reformasi pupuk nasional bisa dimulai dengan mendorong penggunaan pupuk organik dan pupuk hayati sebagai pengganti pupuk kimia yang selama ini masif digunakan. Selain itu, pemerintah juga dapat mencoba skema subsidi input dan output berdasarkan jenis komoditas yang saat ini sedang dalam tahap pematangan perencanaan.
Baca Juga :
Lebih lanjut Slamet mengatakan penggunaan pupuk kimia yang masif tersebut ternyata tidak berbanding lurus dengan produksi pertanian, khususnya beras secara nasional, di mana data Kementerian Pertanian menunjukkan produksi gabah kering giling terus mengalami penurunan selama periode 2018-2020.
Penggunaan pupuk kimia juga mendorong terjadinya land fatigue atau kejenuhan lahan pertanian yang mengancam keberlanjutan pertanian pangan ke depannya.
"Jika pengelolaan pupuk subsidi dapat dikelola dengan baik serta perlahan-lahan mampu mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia, mungkin ke depannya dana Rp 48 triliun subsidi itu bisa langsung diberikan kepada petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas mereka," kata Slamet.