PPKM Darurat di Kota Sukabumi, Ini Daftar Tempat yang Tutup Sementara

Sabtu 03 Juli 2021, 11:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Sukabumi resmi dimulai hari ini, Sabtu (3/7/2021). Ada sejumlah aturan yang diberlakukan pada saat PPKM Darurat yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021, bahkan ada sejumlah tempat yang harus tutup.

Baca Juga :

Dilansir dari situs resmi komunikasi dan dokumentasi Pimpinan Setda Kota Sukabumi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini meliputi :

-Rumah sakit, apotek / toko obat buka 24 Jam dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Hotel hanya melayani penginapan dan makan minum di kamar dan tamu hotel menunjukan hasil swab antigen.

-Transportasi umum membatasi penumpang dengan kapasitas hanya 70 % dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Sektor Esensial (kantor sektor keuangan, perbankan, teknologi informasi komunikasi, industri orientasi ekspor, hotel non karantina) kapasitas pekerja 50%, kapasitas pekerja 25 % bagi sektor pemerintahan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Sektor kritikal (kantor sektor energi, kesehatan, keamanan, transportasi, industri makanan minuman OBVIT nasional, konstruksi, industri kebutuhan pokok sehari-hari) kapasitas Pekerja 100% dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Pasar tradisional jam operasional sampai dengan Pukul 20.00 WIB, membatasi pengunjung 50% dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Rumah makan (cafe, restaurant, lapak jajanan pedagang kaki lima) jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB, tidak melayani makan ditempat (dine in) dan hanya melayani pesanan dibawa pulang (take away) dan pesan antar (delivery).

-Pernikahan hanya akad nikah dengan kapasitas tamu maksimal 30 orang, dilarang makan di tempat (prasmanan), mendapat izin dari kepolisian dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.

-Untuk perjalanan menunjukkan vaksin minimal dosis 1 dan menunjukkan hasil tes swab antigen aegatif H-1 untuk moda transportasi (selain pesawat).

-Fasilitas umum (sarana olahraga milik pemerintah dan swasta) ditutup sementara.

-Terminal/stasiun menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan pengunjung 70% dari kapasitas.

-Kegiatan konstruksi kapasitas Pekerja 100% dengan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Supermarket, minimarket, toko kelontong, toko bahan penting jam operasional sampai dengan Pukul 20.00 WIB dan membatasi pengunjung 50% dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Mall pusat perbelanjaan/perdagangan ditutup sementara dan pertokoan non bahan pokok penting jam operasional sampai dengan pukul 16.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Sekolah/sektor pendidikan melaksanakan pembelajaran secara online/daring.

-Untuk sektor keagamaan yaitu tempat peribadatan (masjid, gereja, vihara, pura klenteng, tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.

-Lokasi seni dan budaya, tempat wisata ditutup sementara.

-tempat hiburan malam, bioskop, karaoke, panti pijat atau sejenisnya ditutup sementara. 

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan Kota Sukabumi siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Sukabumi mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai penerapan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali dalam menekan penyebaran kasus Covid-19.

Langkah tersebut juga mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. '' Kami siap menjalankan PPKM darurat sesuai arahan dari Presiden, Instruksi Mendagri dan arahan Gubernur Jabar,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Seperti diketahui Kota Sukabumi masuk dalam penerapan PPKM darurat level 4. Sehingga penerapan PPKM darurat ini segera disosialisasikan kepada warga agar berjalan efektif.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami melaksanakan rapat bersama unsur Forkopimda, Gugus Tugas Covid -19 Kota Sukabumi, SKPD terkait dan para camat dan lurah se- Kota Sukabumi dalam rangka persiapan PPKM Darurat yang dlaksanakan secara virtual.

Momen ini untuk mensosialisasikan PPKM Darurat. Dalam pelaksanaanya dengan mengedepankan sinergitas antara pemerintah daerah, jajaran TNI/Polri dan lain sebagainya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)