OSS Versi 1.1 Meluncur, DPMPTSP Ajak Pelaku IKM di Sukabumi Akses Perizinan Elektronik

Jumat 25 Juni 2021, 16:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.comDPMPTSP atau Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mensosiliasikan perangkat perizinan elektronik terbaru yang diluncurkan oleh pemerintah yaitu OSS versi terbaru. Puluhan pelaku IKM (Industri Kecil dan Menengah) di Kabupaten Sukabumi diundang untuk mengenali dan ikut memsosilisasikan OSS versi 1.1.

Dikutip dari libera.id, pertengahan 2018 lalu, pemerintah lewat Kementerian Koordinator bidang Perekonomian meresmikan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mempermudah pelaku bisnis dalam mengurus perizinan usahanya. Kini, seluruh perizinan berusaha di berbagai sektor usaha harus diurus dan diterbitkan melalui OSS

Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) merupakan Perizinan Berusaha yang diterbitkan Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota kepada pelaku bisnis melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Sistem OSS ini pertama kali dirilis dengan versi 1.0 yang memiliki kendala pada jenis pelaku usaha. Hal ini diakui oleh Sutrisno Iwantono selaku Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Di mana, sejak sistem ini pertama kali keluar sering membuat pelaku bisnis kebingungan, terutama ketika ingin menentukan Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). 

Untuk mempermudah pengusaha dalam mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS, pada 4 November 2019 lalu, pemerintah mengeluarkan sistem OSS versi 1.1. Di mana, sistem OSS 1.1 ini bukanlah hasil pengembangan dari sistem 1.0, melainkan sebuah upaya pemerintah membangun sistem baru berdasarkan hasil evaluasi atas permasalahan dan kelemahan yang ada pada Sistem OSS Versi 1.0. 

Perbedaan yang paling terlihat antara OSS 1.0 dan OSS 1.1 adalah nilai nilai total investasi. Pada sistem OSS Versi 1.0 total investasi perusahaan dihitung per KBLI 2 digit. Sedangkan pada sistem OSS Versi 1.1, total investasi dihitung per KBLI 5 digit. 

Di mana, penggunaan KBLI 5 digit ini adalah untuk menyesuaikan dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) serta demi kepentingan penyusunan laporan realisasi investasi per bidang usaha KBLI 5 digit. Sehingga, bagi pelaku bisnis yang telah memiliki NIB atau izin usaha melalui OSS versi 1.0 dengan nilai investasi KBLI 5 digit yang masih kosong, maka akan diminta untuk mengisi nilai investasi pada masing-masing KBLI 5 digit di OSS 1.1.

Perbedaan selanjutnya adalah pada fitur DPMPTSP atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Di mana, fitur DPMPTSP pada OSS 1.0 baru bisa memberikan notifikasi persetujuan pemenuhan komitmen prasarana (seperti izin lokasi) per Kabupaten atau Kota. Sedangkan DPMPTSP pada sistem OSS 1.1 telah menyediakan fitur ini (dalam webform) dan dapat memberikan notifikasi persetujuan kegiatan usaha.

Dengan adanya fitur ini, seluruh DPMPTSP dapat melakukan validasi dan mengirim notifikasi tentang komitmen prasarana, baik izin lokasi, izin lingkungan, IMB/SLF, dan sebagainya, dari perusahaan yang telah memiliki NIB dan Izin Usaha melalui OSS. Hal ini akan membantu perusahaan dengan izin lokasi/izin lingkungan/IMB/SLF lebih dari satu dan masih dalam satu Kabupaten/Kota, sehingga dapat memastikan mana yang sudah memenuhi komitmen dan berlaku efektif dan mana yang belum memenuhi komitmen.

Pada OSS versi 1.1, format isian legalitasnya telah disesuaikan dengan jenis badan hukum (PT) & badan usaha (CV, Firma, Persekutuan Perdata). Sementara format isian legalitas pada OSS 1.0 hanya menggunakan format PT dan menyulitkan bagi pelaku usaha yang dengan badan usaha seperti CV, Firma, Koperasi, Yayasan.

Selain itu, pada OSS 1.1, Anda dapat melakukan registrasi atas kegiatan utama beserta penunjangnya, sedangkan OSS 1.0 hanya dapat melakukan registrasi atas kegiatan utama saja.

Sistem OSS 1.1 telah menerbitkan izin lokasi daratan, perairan, dan laut, yang dilengkapi pemenuhan komitmen IOK dan disertai cover letter atau lampiran surat persetujuan. Sedangkan, OSS versi 1 hanya menerbitkan izin lokasi daratan dan hanya dilengkapi dengan list komitmen.

Dalam sistem OSS versi 1.0, pencabutan izin dilakukan melalui likuidasi atau mencabut entitas perusahaan, sedangkan pada OSS V.1.1 pencabutan berdasarkan likuidasi dan non likuidasi (mencabut izin usaha atau izin usaha per proyek). Sehingga, dengan sistem baru, Anda bisa mencabut seluruh izin usaha atau salah satu izin usaha yang telah dimiliki. Di mana, pencabutan tersebut berdasarkan Keputusan Pengadilan atas dasar permohonan pelaku bisnis atau pencabutan karena pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik bisnis.

Keberadaan dan cara mengakses OSS versi 1.1 ini kemudian disosialisakan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi kepada para pelaku IUMK untuk mengetahui pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis elektronik.

“Tujuan sosialisasi ini agar pelaku usaha mikro industri dapat memanfaatkan secara optimal teknologi digital. Sebenarnya PP nomor 5 tahun 2021 pelayanan perizinan dan berbasis risiko, dan PP nomor 6 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah merupakan implementasi dari undang-undang cipta kerja. Dan daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pusat,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Zainul S melalui Kepala Bidang Pelayanan Perizinan R Ade Akhsan Bratadiredja dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Jumat (25/6/2021).

Dalam sosialisasi ini, tambah dia, para pelaku IUMK akan mendapatkan ilmu atau pengetahuan tentang tata cara pelayanan perizinan secara digital. Kepala Seksi Fasilitasi dan Promosi DPESDM Kabupaten Sukabumi Zaki Zain dalam memaparkan teknis permohonan rekomendasi perizinan melalui DPESDM.

Ada 60 pelaku usaha IUKM yang ikut dalam sosialisasi ini. Dihadirkan pula narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Cianjur, Dinas Perindustrian dan Sumber Daya Mineral (PESDM) Kabupaten Sukabumi serta dari Dinas Komunikasi dan Informasi Persandian Kabupaten Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Keuangan06 Mei 2024, 13:32 WIB

Terbaru Sepatu Bata! Pabrik-pabrik Bangkrut, Tumbang Dihantam Kerugian

Setelah banyak pabrik bangkrut termasuk di Sukabumi, terbaru produsen alas kaki, PT Sepatu Bata Tbk industri, menutup pabriknya yang berada di Purwakarta Jawa Barat.
Ragam produk sepatu BATA (Sumber: istimewa/akun ig BATA)
Life06 Mei 2024, 13:30 WIB

Beri Ruang Untuk Emosi Mereka, 7 Cara Mendisiplinkan Anak di Depan Umum

Mendisiplinkan anak di luar rumah bisa membuat stres. Namun kuncinya adalah tetap berpegang pada teknik disiplin yang biasa dilakukan dan tetap memperhatikan tujuan jangka panjang.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak di depan umum dengan memberikan ruang emosi. Sumber : pexels.com/@Scott Webb
Life06 Mei 2024, 13:13 WIB

Ini 7 Strategi Disiplin untuk Anak Penderita ADHD yang Bisa Diterapkan

Anak dengan penderita ADHD memerlukan perhatian khusus, bahkan dalam hal disiplin sekalipun.
Ilustrasi strategi disiplin anak ADHD. | Foto: Pexels.com/@RDNE Stock Project
Sehat06 Mei 2024, 13:00 WIB

Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Bagi Asam Lambung (GERD), Bikin Gejala Memburuk!

Beberapa makanan dan minuman dilarang dan sebaiknya dihindari bagi penderita asam lambung.
Ilsutrasi Makanan Pedas - Beberapa makanan dan minuman dilarang dan sebaiknya dihindari bagi penderita asam lambung. | Foto: Freepik (Sumber : Freepik)
Life06 Mei 2024, 12:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Bisa Membuat Anak Berperilaku Buruk

Ada beberapa hal yang jarang orang tua sadari bahwa anak-anak peniru yang ulung, baik itu perilaku baik maupun perilaku buruk.
Ilustrasi. Hindari perilaku buruk agar anak tidak meniru. Sumber : pexels.com/@Gustavo Fring
Keuangan06 Mei 2024, 12:25 WIB

Harga Beras Bulog Naik! Cek Harga Eceran Terbaru per Wilayah, Termasuk Sukabumi

Per 1 Mei 2024 pemerintah menaikan harga eceran beras bulog.
Beras SPHP Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan untuk operasi pasar (Sumber: perum bulog)
Bola06 Mei 2024, 12:00 WIB

Persib Belum Pernah Menang Lawan Bali United Sejak 2017, Alberto: Fakta yang Aneh!

Alberto Rodriguez yakin catatan Persib akan berubah positif kala bertemu Bali United di Championship Series.
Alberto Rodriguez yakin catatan Persib akan berubah positif kala bertemu Bali United di Championship Series. (Sumber : Instagram/@albertorguezmartin)
Jawa Barat06 Mei 2024, 11:46 WIB

Membahas Peran Perda 5/2021 Jabar, M Jaenudin Bicara Perlindungan Masyarakat

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini meminta pemerintah harus menjamin warganya untuk merasa tentram, tertib dan terlindungi berdasarkan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, S.Ag., MH. melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2023/2024 di Aula Resto King Raos Cibolang Cibatu Cisaat Sukabumi (Sumber: doktim/baim)
Sukabumi06 Mei 2024, 11:45 WIB

Jualan di Jalan Ahmad Yani, Gas LPG PKL Bandel di Kota Sukabumi Disita Petugas

Beberapa PKL dinilai bandel karena menempatkan gerobak di badan jalan.
Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi saat menyita gas tiga kilogram (LPG) milik PKL yang berjualan di Jalan Ahmad Yani, Jumat, 3 Mei 2024. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Life06 Mei 2024, 11:30 WIB

5 Kesalahan Orang Tua Penyebab Anak Sulit Disiplin Saat Dewasa

5 Kesalahan Orang Tua Penyebab Anak Sulit Disiplin Saat Dewasa
Ilustrasi. Kesalahan orang tua penyebab anak sulit disiplin. Sumber foto : Pexels/Karolina Grabowska