SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima untuk masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi meluncurkan Aplikasi Layanan Indek Kepuasaan Masyarakat atau LIKES.
Saat ditemui dikantornya pada Rabu, 23 Juni 2021, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menjelaskan LIKES merupakan aplikasi untuk menampung saran masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan Disdukcapil.
"Masyarakat dapat memberikan sarannya dengan menjawab beberapa pertanyaan yang ada dalam aplikasi yang dapat diakses melalui situs disdukcapil.sukabumikota.go.id," kata Kardina dikutip dari laman resmi pemerintah.
Adapun saran masyarakat dapat diberikan pada sejumlah unsur pelayanan yakni persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, produk pelayanan, kompetensi pelaksana (SDM), perilaku pelaksana pelayanan, maklumat pelayanan, dan penanganan pengaduan.
"Aplikasi LIKES yang diluncurkan sejak 1 Juni 2021 mendapat respon positif masyarakat karena rata-rata per hari kita menerima saran dari 30 orang responden," ujarnya. "Diharapkan warga terus memberikan saran agar Disdukcapil dapat terus mengevaluasi pelayanan yang diberikan," tambah dia.