SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada Senin (21/6/2021). Vaksinasi ini hanya berlaku bagi napi yang memiliki nomor identitas kependudukan atau NIK.
Kalapas Kelas IIB Warungkiara, Ahmad Tohari mengatakan, vaksinasi yang dilaksanakan tersebut merupakan tahap pertama dan diikuti 517 napi, dimana 49 tidak lulus screening sehingga ditunda. Vaksinasi juga dilakukan oleh 20 orang dari Dharma Wanita Lapas Warungkiara yang lolos dari screening kesehatan.
"Kegiatan vaksinasi Covid-19 ini tahap I, kita bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, ini untuk warga binaan dan Dharma Wanita, pelaksanaan dimulai sejak pukul 08.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB tadi sore," ujarnya.
Dijelaskan Ahmad Tohari, dalam pelaksanaan vaksinasi itu nomor identitas kependudukan (NIK) menjadi syarat. "Karena tidak semua napi memiliki NIK, tidak memiliki nomor identitas kependudukan, sehingga tidak semua dapat divaksin hari ini," jelasnya.
Baca Juga :
"Kita langsung upayakan melakukan pendataan, agar semua warga binaan dapat di vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi selanjutnya," sambungnya.
Masih kata Ahmad Tohari kegiatan vaksinasi yang dilakukannya merupakan langkah memerangi virus corona. "Ini untuk mencegah penularan COVID-19 di lapas," tandasnya.