SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usul agar pemerintah pusat meniadakan libur panjang, termasuk Idul Adha yang akan berlangsung pada 20 Juli mendatang. Emil mengatakan libur panjang akan mendorong peningkatan jumlah kasus aktif Covid-19.
"PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) sekala mikro sangat baik selama tidak didisrupsi kegiatan massal. Maka kami usul ke pemerintah pusat agar libur panjang seperti Idul Adha ditiadakan," kata Emil dalam webinar Badan Pemeriksa Keuangan yang dikutip dari Tempo, Kamis, 17 Juni 2021.
Dari pengalaman sebelum-sebelumnya, Emil mengatakan angka kasus penyebaran virus corona melonjak pasca-libur panjang karena tingginya mobilisasi masyarakat. Pola ini berulang kali terjadi seperti pasca-libur panjang Natal dan tahun baru lalu.
Sekitar 14 hari setelah libur tahun baru, tepatnya pada pertengahan Januari 2021, tingkat keterisian kamar di seluruh rumah sakit Jawa Barat melonjak rata-rata mencapai 80 persen. Akibatnya, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM mikro di berbagai wilayah untuk menekan mobilisasi penduduk.
Setelah pembatasan kegiatan, grafik angka kasus aktif Covid-19 harian sudah bisa ditekan pelan-pelan. Kondisi ini tampak dari tingkat okupansi rumah sakit.
Emil menyampaikan jumlah kamar terisi pada Mei lalu menempati posisi terendah, yakni sebesar 29 persen. Sayangnya, kata dia, angka peningkatan kasus harus kembali terjadi setelah libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dua pekan pasca-Idul Fitri, angka keterisian kamar atau okupansi rumah sakit kembali merangkak naik sampai 60 persen. Bahkan di beberapa daerah telah di atas 80 persen.
Emil menyatakan harus ada kolaborasi bersama untuk menangani penyebaran Covid-19 yang terus meluas. Upaya ini utamanya mesti dilakukan setelah varian baru virus corona delta atau B1617.2 terkonfirmasi masuk ke Indonesia.
Sumber: Tempo