SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Covid-19 Kecamatan beserta Tim gabungan Polri, TNI, Satpol PP wilayah, dan relawan dari berbagai instansi melakukan kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro di Perumahan Bumi Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, per hari Rabu (16/6/2021) pukul 08.00 WIB.
Hal ini dilakukan setelah diketahui beberapa warga di Perum tersebut terpapar virus Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Satgas Covid-19 Kecamatan Cibadak, terdapat 3 KK di Perumahan Bumi Sekarwangi yang anggota keluarganya terpapar virus Covid-19. Dari 3 KK ini terdapat 5 kasus aktif pasien positif Covid-19 (1 orang diisolasi di RS, 4 orang isolasi mandiri) dan 2 orang meninggal dunia.
Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan yang juga Camat Cibadak Lesto Rosadi mengatakan, kegiatan PPKM skala mikro ini dibagi menjadi 2 jadwal.
"Ya benar kita berlakukan PPKM skala mikro disini, jadwalnya dibagi menjadi 2 shift, pagi dari jam 06.00 hingga pukul 17.00 WIB dan malam dimulai pukul 20.00 WIB," ujarnya kepada sukabumiudpdate.com.
Menurut Lesto, alasan diberlakukannya PPKM skala mikro di perumahan tersebut lantaran ada beberapa warga yang terpapar Covid-19.
"Kita langsung bergerak cepat setelah adanya laporan tersebut, semoga tidak ada warga lagi yang terpapar," tandasnya.