SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara meminta predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari BPK atau Badan Pemeriksaan Keuangan RI atas hasil laporan keuangan tahun anggaran 2020 dipertahankan.
Hal itu dikatakan Yudha usai melaksanakan rapat Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam rangka penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020 di ruang rapat utama gedung DPRD, Senin (14/6/2021).
"Tadi sudah masuk ke rangkaian pandangan Fraksi-Fraksi, jadi tadi tiap-tiap Fraksi menyampaikan pandangan pandangannya, terutama tadi ada perihal anggaran tahun 2020 yang terkena refocusing dari pokok-pokok pikiran yang mana pembangunannya jadi terhenti," ujar Yudha.
"Tadi juga disampaikan melalui tiap-tiap Fraksi, hampir semua Fraksi mempertanyakan itu, jadi saya berharap nantinya ada jawaban dari Bupati, mewakili pemerintah daerahnya, di rangkaian Paripurna hari Senin yang akan datang," sambungnya.
Dijelaskan Yudha, nantinya jawaban Bupati atas pandangan Fraksi pada rapat Paripurna berikutnya akan menjadi rekomendasi untuk dibuatkan Perda laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan tahun 2020.
"Nanti kita liat rangkaian itu, kira kira jawaban Bupati atas pandangan pandangan Fraksi nanti seperti apa," jelasnya.
"Saya juga ucapkan selamat kepada pemerintah daerah, pada Bupati khususnya, atas diraihnya WTP yang ke 7. Mohon untuk terus dipertahankan. Kami berharap juga yang akan datang juga bisa mendapatkan WTP yang ke 8. Luar biasa 7 kali berturut turut mendapatkan predikat WTP dari BPK. Ini harus jadi pedoman, supaya nantinya bisa terus dilaksanakan secara berkesinambungan," pungkasnya.