Sembilan Hoaks Seputar Dana Haji, Dipakai Infrastruktur hingga Kemenag Berutang

Selasa 08 Juni 2021, 11:58 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Keputusan pemerintah meniadakan pemberangkatan haji tahun ini memicu beragam isu liar di tengah masyarakat. Sejumlah hoaks pun beredar, mulai dari dana haji dipakai untuk membangun infrastruktur hingga Kementerian Agama memiliki utang pembayaran pelayanan atau akomodasi di Arab Saudi.

Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu menepis semua kabar tidak benar itu. Anggito mengatakan dana haji yang tersimpan saat ini berjumlah Rp 150 triliun, dihitung per Mei 2021. Ia menegaskan dana tersebut tetap aman.

"Tidak ada utang akomodasi Arab Saudi dan tidak ada alokasi investasi di infrastruktur yang menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji," kata Anggito dalam webinar bertajuk "Dana Haji Aman", kemarin dikutip dari Tempo. Anggito kemudian meluruskan setidaknya sembilan hoaks dan menjawab pertanyaan seputar dana haji.

1. Apakah pembatalan haji 2021 karena alasan keuangan haji?

"Tidak. Alasan utama pembatalan adalah kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji," tuturnya. Alasan utama itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama/KMA Nomor: 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

2. Apakah pemerintah/Kementerian Agama/Badan Pengelola Keuangan Haji memiliki utang pembayaran pelayanan (akomodasi) di Arab Saudi?

Anggito menegaskan Indonesia tidak memiliki catatan hutang dalam kewajiban Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH kepada pihak penyedia jasa perhajian di Arab Saudi dalam laporan keuangan (LK) BPKH sampai dengan 2020. 

Anggito mempersilakan masyarakat untuk mengeceknya melalui situs resmi BPKH dan membuka Laporan Keuangan BPKH. Di sana tersedia Laporan Keuangan BPKH pada 2019 (sudah diaudit) dan 2020 (belum diaudit).

3. Apakah BPKH mengalami kesulitan keuangan dan gagal investasi?

"Tidak ada kesulitan dan gagal investasi," ujar Anggito. Pada 2020, ujar dia, BPKH membukukan surplus keuangan sebesar lebih dari Rp 5 triliun dan dana kelolaan tumbuh 15 persen.

4. Apakah investasi BPKH dialokasikan ke pembiayaan infrastruktur?

Anggito menegaskan dana haji tidak diinvestasikan untuk infrastruktur. Alokasi investasi ditujukan kepada investasi dengan profil risiko low-moderate. Adapun 90 persen dari investasi yang dilakukan BPKH berbentuk surat berharga syariah negara dan suku korporasi.

5. Apakah ada fatwa MUI terkait dengan investasi infrastruktur BPKH?

Anggito juga menjelaskan fatwa itu tidak ada. Justru yang ada itu ialah Ijtima Ulama 2012 yakni fatwa tentang pengembangan dana haji di instrumen perbankan syariah dan sukuk.

Dalam keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV Tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran BPIH yang Masuk Daftar Tunggu (Waiting List) dijelaskan ketetapan hukumnya sebagai berikut: Dana setoran BPIH bagi calon haji yang termasuk daftar tunggu dalam rekening Menteri Agama, boleh ditasharrufkan untuk hal-hal yang produktif (memberikan keuntungan), antara lain penempatan di perbankan syariah atau diinvestasikan dalam bentuk sukuk.

6. Apakah BPKH melakukan investasi dana haji dengan izin pemilik?

Pertanyaan itu dibenarkan Anggito. Ia menerangkan sudah ada izin dalam bentuk surat kuasa (akad wakalah) dari jemaah haji kepada BPKH sebagai wakil yang sah dari jemaah untuk menerima setoran, mengembangkan dan memanfaatkan, untuk keperluan jemaah haji melakukan perjalanan haji.

7. Apakah dana haji di Bank Syariah dijamin oleh LPS?

Ia memastikan dana haji milik jemaah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jadi terlindungi dari gagal bayar.

8. Apakah dana lunas tunda jemaah haji mendapatkan nilai manfaat BPKH?

Anggito membenarkannya. Ia mengatakan jemaah mendapatkan nilai manfaat dari dana lunas pada tahun 2020 dan 2021. Untuk hal itu bisa dicek di VA.BPKH.GO.ID mengenai alokasi dana ke rekening virtual.

9. Apakah BPKH sudah diaudit oleh BPK?

Anggito mengatakan BPKH sudah diaudit. Dana haji di BPKH diaudit oleh BPK untuk Laporan Keuangan (LP) BPKH 2018 dan 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Sementara LK BPKH 2020 masih dalam proses audit BPK.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi