SUKABUMIUPDATE.com - Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih priode 2021-2026 menyusun 100 Hari kerja program prioritas percepatan pembangunan melalui 9 target program dan kegiatan. Sejauh mana realisasinya?
Mengutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan soal program 100 hari kerja tersebut.
"Program 100 hari kerja itu sebetulnya tidak ada aturannya, Program itu dibuat sebagai motivasi bagi perangkat daerah untuk mencapai RPJMD, dari posisi itu kita bisa menilai OPD mana yang merespon dan konsisten mewujudkan visi misi" ucap Bupati Sukabumi Marwan Hamami usai mengikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Petahana Tahun 2021 melalui Virtual di pendopo sukabumi , Senin (07/05/2021)
Menurut Marwan untuk program 100 Hari kerja itu adalah langkah awal untuk memulai dan sampai saat ini untuk program tersebut sudah berjalan misalnya dalam bidang kesehatan "Saat ini seluruh pelayanan kesehatan di puskesmas gratis, bahkan sekarang ada program dokter masuk kampung untuk melayani kesehatan masyarakat dengan mendatangi warga" jelasnya.
Baca Juga :
Selain itu, Bupati menegaskan beberapa program lainnya telah direalisasikan seperti, beasiswa tahfidz Qur'an, kesejahteraan guru madrasah, biaya operasional Madrasah diniah dan lembaga Al-Quran serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan agama sudah berjalan
Bukan hanya itu, sektor ketenagakerjaan seperti Sukabumi integrated labour and employment center yang disingkat silent center juga sudah selesai dan siap di launching "Masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan para pengusaha yang membutuhkan pekerja bisa menggunakan sistem aplikasi tersebut, mirip job fair namun melalui aplikasi, di samping itu dalam juga pembuatan kartu tenaga kerja serta yang berhubungan dengan ketenagakerjaan" jelasnya
Selanjutnya, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menambahkan untuk pembangunan jalan serta penataan pusat pemerintahan di Palabuhanratu itu juga sudah berjalan "Feasibility study udah selesai untuk jalan," jelasnya dikutip dari laman yang sama.
Sementara untuk program 100 hari kerja pelayanan publik kemarin lanjut Iyos sudah dilaunching percepatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang sudah bisa dilaksanakan di kantor Kecamatan. Bahkan untuk beberapa adminduk sudah bisa secara digital, ditambah lagi pemkab punya sistem Open SID (Sistem Informasi Desa).
Baca Juga :
"Untuk digitalisasi pelayanan di tingkat desa dan kecamatan dalam program 100 hari kerja di laksanakan di dua Kecamatan dulu yaitu Kecamatan Sukaraja dan Cibadak, seterusnya semua Kecamatan dan Desa harus terintegrasi," ungkapnya.
Untuk digitalisasi Pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan menurut Iyos saat ini sudah selesai membuat sistem aplikasi sesuai program 100 Hari kerja. "Pertanian punya aplikasi Ritx yang tersambung dengan sensor di setiap wilayah pertanian yang dapat memudahkan petani untuk mengontrol permasalahan di lahan dan meningkatkan produktivitasnya dan percontohannya di Kecamatan Sukaraja, untuk Kelautan punya aplikasi fish finder beserta alatnya dan peternakan saat ini sudah selesai membuat kajian peningkatan produksi berbasis digital" jelasnya
Sementara untuk Bantuan permodalan bagi Unit Pelaksana Kegiatan UPK ex PNPM dan bantuan keuangan khusus desa, sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. "Untuk UPK sekarang sudah selesai membuat Peraturan Bupati tentang Bumdes Bersama dalam program 100 hari kerja, selanjutnya bantuan Khusus keuangan desa sudah dibuat Peraturan Bupati terkait klasifikasi indek desa membangun (IDM) jadi setelah aturannya dibuat sebagai payung hukum baru diberikan anggarannya," bebernya.
"Ini adalah komitmen awal kami dalam mewujudkan visi misi selama 5 tahun kedepan untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius, Maju, Inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin," pungkasnya.