SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, 7 Juni 2021.
Dalam sambutan tertulis Bupati Sukabumi yang disampaikan Wakil Bupati Iyos Somantri, laporan keuangan yang dibuat pada akhir tahun anggaran oleh pemerintah daerah merupakan salah satu mekanisme pertanggungjawaban pemerintah untuk memenuhi tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Laporan keuangan digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas serta efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan," katanya dikutip dari akun resmi pemerintah.
Iyos mengtakan laporan keuangan daerah di tahun 2020 telah diaudit oleh BPK RI. Proses audit ini memotret dari sudut penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penjelasan dalam menyajikan laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
"Adapun tujuan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah, di samping itu memberikan pula rekomendasi konstruktif dalam pengelolaan keuangan berikutnya," kata dia.
Baca Juga :
Labih lanjut Iyos menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi atas capaian prestasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas hasil laporan pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2020 yang telah diterima pada hari Rabu, 19 Mei 2021 di auditorium BPK RI perwakilan Jawa Barat di Bandung.
"WTP yang kita terima adalah yang ketujuh secara berturut-turut mulai 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020. Besar harapan WTP ini berbanding lurus dengan output program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Iyos.
"Maka untuk mewujudkan hal itu kami mengajak untuk terus berkomitmen meningkatkan kinerja, melakukan dan memperbaiki kekurangan serta kelemahan sebagaimana rekomendasi BPK RI sehingga kita bisa terus mempertahankan WTP," tambah dia.