SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendidikan mengizinkan 666 SD (sekolah dasar) dan SMP (Sekolah menengah pertama) baik negeri maupun swasta menggelar simulasi pembelajaran tatap muka mulai hari ini, Senin (24/5/2021) hingga 31 Mei mendatang. Diluar daftar 666 sekolah itu, masih melakukan pembelajaran secara daring.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, nomor: 421.3/Kep 610 - Disdik/2021 tentang simulasi pembelajaran tatap muka tahun pelajaran 2020/2021. Ada dua hal yang menjadi pertimbangan keputusan dan penetapan 666 SD SMP di Kabupaten Sukabumi yang akan menggelar simulasi tatap muka.
Baca Juga :
Pertama, dalam rangka melihat kesiapan satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, perlu dilaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Kedua, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada pertimbangan pertama perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas tentang penetapan simulasi pembelajaran tatap muka tahap kedua.
Dua aturan menjadi hal yang diperhatikan dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin. yaitu; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.0I.08/MENKESI4242l2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 20l9 (covid -19) dan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 443.1/Kep. 502- Hukum/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Secara Proporsional untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
"Memutuskan Pelaksanaan Simulasi pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilaksanakan pada kurun waktu 25 Mei 2021 sampai dengan 31 Mei 2021," tulis SK tersebut.
Pedoman pelaksanaan simulasi tatap muka di 666 SD dan SMP ini merujuk kepada keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Nomor 03lKBl2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKESI 4242/2021, Nomor 440-717 TAHUN 202l tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
SK juga melampirkan daftar 666 SD dan SMP negeri dan swasta yang akan melakukan simulasi tatap muka tersebut. Untuk melihat daftarnya silahkan klik tautan SK nomor: 421.3/Kep 610 - Disdik/2021 dalam format PDF ini.