SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah sekolah dasar negeri di Kabupaten Sukabumi mulai melakukan simulasi pembelajaran tatap muka pada Senin, 24 Mei 2021. Salah satunya di Kecamatan Waluran.
Camat Waluran Prama Rezamudra mengatakan ada enam sekolah yang hari ini mulai melakukan simulasi pembelajaran tatap muka, yakni SDN Waluran, SDN Pangkalan, SDN Kebon Kacang, SDN Tonjong, SDN Gunung Rosa, dan SDN Bojong Koneng.
"Simulasi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya kepada sukabumiupdate.com. Simulasi tersebut dipantau langsung Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.
Simulasi pembelajaran tatap muka dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Setiap kelasnya, kata Prama, diisi 12 siswa, di mana setiap orangnya duduk di satu meja belajar dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Sebelum masuk kelas mereka juga diarahkan untuk menjalankan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dan menjaga jarak," ujar dia.
Berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19 yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi pada Minggu, 23 Mei 2021, Kecamatan Waluran masih memiliki dua kasus terkonfirmasi positif Virus Corona aktif dan 15 kasus kontak erat.
Baca Juga :
Simulasi pembelajaran tatap muka juga digelar di Kecamatan Jampang Kulon. Camat Jampang Kulon Yayan Mulia Suryana mengatakan ada delapan sekolah dasar yang melakukan simulasi pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Dilakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan belajar tatap muka," katanya.
Delapan sekolah tersebut adalah SDN 1 Jampang Kulon, SDN 2 Jampang Kulon, SDN 3 Jampang Kulon, SDN Negla, SDN Situhiyang, SDN Ciparay, SDN Nyalindung, SDS Darul amal.
"Teknis pelaksanaannya bergantian, satu kelas sebanyak 12 orang, mulai kelas I sampai kelas V. Rencana tatap mukanya dua mingguan," kata Yayan.
Tercatat dalam peta sebaran yang sama, Jampang Kulon saat ini tidak memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 aktif, kontak erat, maupun suspek.
Sementara di Kecamatan Ciracap, belum digelar simulasi pembelajaran tatap muka seperti di Waluran dan Jampang Kulon. Camat Ciracap Deden Sumpena menuturkan kebijakan itu diambil berkaitan dengan belum turunnya Keputusan Bupati soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Karena masih menunggu Keputusan Gubernur, maka surat keputusan kepala dinas berkaitan simulasi pembelajaran tatap muka tahap 2 belum dapat disebarkan," katanya.
Kecamatan Ciracap dalam peta sebaran kasus Covid-19, Minggu, 23 Mei 2021, tercatat masih memiliki tiga kasus terkonfirmasi positif Virus Corona aktif dan satu kasus suspek.