SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi mencatat 12.000 pendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021. Bantuan yang kerap disebut BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha.
Kepala Seksi Pengembangan Usaha Mikro Kecil DPKUKM Kabupaten Sukabumi Usep Suhendi mengatakan pendaftaran program BLT UMKM dibuka pada 12 April hingga 23 April 2021. Untuk 12.000 data pendaftar itu, kata Usep, sudah dikirim ke pusat.
Baca Juga :
"Kita sudah mengirimkan 12.000 pendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM ke pusat. Dimana ada 8.000 pendaftar secara mandiri atau datang langsung ke kantor DPKUKM dan sisanya ada yang kolektif," Kata usep kepada sukabumiupdate.com, Jumat (21/5/2021).
Untuk pendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM tahun 2021 tersebut diperkirakan cair di bulan Juni 2021.
"Dari pengalaman sebelumnya, biasanya semenjak pendaftaran sampai pencairan itu jaraknya dua bulan. Jadi kemungkinan cair di akhir bulan Juni," ujarnya.