Menang di PHI Tak Jamin Pesangon Cepat Dibayar, Buruh Tang Mas Lelang Pabrik di Sukabumi

Kamis 20 Mei 2021, 21:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Perwakilan buruh kembali melakukan aksi depan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) PT Tang Mas di Kampung Cikalong Desa Jayabakti Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu kemarin (19/5/2021). Buruh Tang Mas gelas aksi lelang pabrik dengan memasang spanduk bertuliskan "Bangunan/Gedung Pabrik Dilelang", menuntut hak mereka yaitu pesangon PHK yang belum juga dibayarkan perusahaan , walaupun mereka secara hukum sudah menang di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Ketua Sekretariat Daerah OPSI Sukabumi, Ade Jalaludin yang menjadi koordinator aksi mengatakan ini dilakukan karena pihak perusahaan kembali melanggar perjanjian. Kesepakatan  bersama yang dibuat beberapa waktu lalu melalui PHI.

“Nah ini terjadi demo lagi karena perusahaan tidak menjalankan kesepakatan bersama, Kesepakatan dari hasil sidang PHI,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/5/2021).

Ade menuturkan, hasil PHI itu menyebutkan bahwa perusahaan tersebut harus membayar sekaligus hak-hak para karyawan yang ter-PHK sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). “Saat itu perusahaan meminta keringanan untuk membayar dengan cara dicicil, dan kami sanggupi. Namun perusahaan kembali tidak membayar cicilan pesangon kepada karyawan dan menunggak selama empat bulan,” tuturnya.

Hal ini membuat para karyawan yang diberhentikan kembali turun ke jalan melakukan aksi. Para pimpinan perusahaan itu dipanggil oleh Muspika untuk kembali melakukan mediasi.

“Dalam mediasi terakhir ini kami sepakat dengan perusahaan untuk memberhentikan operasional perusahaan sampai hak-hak para buruh yang ter-PHK dibayar,” tandasnya.

Baca Juga :

Data OPSI mencatat, ada 146 buruh yang menuntut pesangan PT Tang Mas. Di tahun 2018 ada 26 buruh yang di PHK,  tahun 2020 ada 85 orang dan Januari 2021 lalu ada 37 buruh.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) sendiri sudah meminta PT Tang Mas membayar pesangon buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Permintaan tersebut dinilai sudah sesuai dengan penetapan PHI.

Redaksi sukabumiupdate.com, masih berusaha mencari tahu alasan perusahaan yang belum membayar pesangon berdasarkan kesepakatan yang dibuat dalam PHI.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)