Menang di PHI Tak Jamin Pesangon Cepat Dibayar, Buruh Tang Mas Lelang Pabrik di Sukabumi

Kamis 20 Mei 2021, 21:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Perwakilan buruh kembali melakukan aksi depan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) PT Tang Mas di Kampung Cikalong Desa Jayabakti Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu kemarin (19/5/2021). Buruh Tang Mas gelas aksi lelang pabrik dengan memasang spanduk bertuliskan "Bangunan/Gedung Pabrik Dilelang", menuntut hak mereka yaitu pesangon PHK yang belum juga dibayarkan perusahaan , walaupun mereka secara hukum sudah menang di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Ketua Sekretariat Daerah OPSI Sukabumi, Ade Jalaludin yang menjadi koordinator aksi mengatakan ini dilakukan karena pihak perusahaan kembali melanggar perjanjian. Kesepakatan  bersama yang dibuat beberapa waktu lalu melalui PHI.

“Nah ini terjadi demo lagi karena perusahaan tidak menjalankan kesepakatan bersama, Kesepakatan dari hasil sidang PHI,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/5/2021).

Ade menuturkan, hasil PHI itu menyebutkan bahwa perusahaan tersebut harus membayar sekaligus hak-hak para karyawan yang ter-PHK sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). “Saat itu perusahaan meminta keringanan untuk membayar dengan cara dicicil, dan kami sanggupi. Namun perusahaan kembali tidak membayar cicilan pesangon kepada karyawan dan menunggak selama empat bulan,” tuturnya.

Hal ini membuat para karyawan yang diberhentikan kembali turun ke jalan melakukan aksi. Para pimpinan perusahaan itu dipanggil oleh Muspika untuk kembali melakukan mediasi.

“Dalam mediasi terakhir ini kami sepakat dengan perusahaan untuk memberhentikan operasional perusahaan sampai hak-hak para buruh yang ter-PHK dibayar,” tandasnya.

Baca Juga :

Data OPSI mencatat, ada 146 buruh yang menuntut pesangan PT Tang Mas. Di tahun 2018 ada 26 buruh yang di PHK,  tahun 2020 ada 85 orang dan Januari 2021 lalu ada 37 buruh.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) sendiri sudah meminta PT Tang Mas membayar pesangon buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Permintaan tersebut dinilai sudah sesuai dengan penetapan PHI.

Redaksi sukabumiupdate.com, masih berusaha mencari tahu alasan perusahaan yang belum membayar pesangon berdasarkan kesepakatan yang dibuat dalam PHI.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Nasional23 November 2024, 10:41 WIB

Bantu Ekosistem PPMI, Kementerian BUMN Dukung Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian BUMN menekankan pentingnya peran BUMN dalam memastikan fasilitas keberangkatan dan kedatangan pekerja migran di bandara serta program-program perlindungan lainnya.
Erick Thohir, Menteri BUMN.
Nasional23 November 2024, 10:09 WIB

Pemkab Sukabumi Buka Data, Anggota Komisi II DPR RI Minta Kemendagri Cek Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat menyebut apa yang disampaikan Heri Gunawan anggota Komisi II DPR RI tidak tepat.
Dok Rabu (28/8/2024) mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Bola23 November 2024, 10:00 WIB

Persib Bandung Unbeaten Sejak Awal Musim Liga 1 2024/2025, Naik Posisi Dua Klasemen!

Persib Bandung masih belum terkalahkan di 11 laga Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung unbaeten dan merangsek ke posisi dua klasemen setelah kalahkan Borneo FC. (Sumber : X@persib).
Sukabumi23 November 2024, 09:39 WIB

Lagi! Truk Sampah Pemkab Sukabumi Terguling, Picu Macet di Jalur Cibadak

Truk sampah terguling di jalan nasional Sukabumi - Bogor, tepatnya di Karangtengah Cibadak Kabupaten Sukabumi dekat simpang Ciheulang, Sabtu (23/11/2024).
Truk sampah terguling di jalan nasional sukabumi bogor, Karang Tengah Cibadak, Sabtu (23/11/2024) (Sumber: istimewa)
Film23 November 2024, 09:30 WIB

Film Moana 2 Rilis 27 November 2024, Petualangan Baru yang Menegangkan di Lautan Oceania

Moana 2 dijadwalkan tayang pada 27 November 2024, yang tentunya akan membawa lebih banyak aksi, petualangan, serta lagu-lagu yang tak kalah menarik dari film pertama.
Film Moana 2, Rilis 27 November 2024, Petualangan Baru yang Menegangkan (Sumber : Disney)
Inspirasi23 November 2024, 09:00 WIB

Lowongan Kerja Pramugara dan Pramugari di KAI Services, Minimal SMA Sederajat

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Pramugara dan Pramugari di KAI Services, Minimal SMA Sederajat (Sumber : Instagram/@rmu.id)
Sukabumi23 November 2024, 08:56 WIB

Ancam Belasan Jiwa, Banjir dan Longsor Terjang Sagaranten Sukabumi: Kedusunan Terisolir

Hujan deras mengguyur wilayah Sukabumi Selatan, pada Jumat siang hingga malang, 22 November 2024 memicu bencana hidrometeorologi.
Titik banjir dan longsor yang menerjang Sagaranten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: istimewa)
Sehat23 November 2024, 08:00 WIB

9 Komplikasi Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai, Stroke Hingga Edema Paru

Gejala Penyakit Jantung dapat berupa nyeri dada, sesak napas, kelelahan, atau pingsan.
Ilustrasi. Komplikasi Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai, Stroke Hingga Edema Paru (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 November 2024, 07:00 WIB

Resep Roti Es Krim Goreng, Camilan Manis Ini Cocok Jadi Stok Frozen Food Ringan!

Rasa Roti Es Krim Goreng ini semakin lezat jika disajikan dengan saus cokelat atau karamel.
Es Krim Goreng. Foto: Instagram/my.foodplace
Science23 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 November 2024, Waspada Hujan Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)