SUKABUMIUPDATE.com - Angkutan umum jenis bus antar luar kota di Sukabumi kembali beroperasi mulai tengah malam ini, yakni 18 Mei 2021 pukul 00.00 WIB. Hal itu setelah masa peniadaan mudik yang berlangsung dari tanggal 6 Mei 2021 berakhir pada hari ini Senin, 17 Mei 2021.
"Bus yang akan beroperasi mulai nanti pukul 00.00 WIB, mereka boleh jalan lagi dan bisa mengangkut penumpang yang akan bepergian dengan menggunakan sarana transportasi seperti bus antar luar kota," ujar Kepala Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Yukky Rahmat kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Yukky menegaskan, kendati bus dapat beroperasi namun tetap penumpang wajib patuh prokes. Sebab setelah masa peniadaan mudik masuk ke masa pengetatan mudik atau pasca yang berlangsung dari tanggal 18 Mei hingga 24 Mei.
"Maka dari itu penumpang harus membawa hasil rapid test dan lain-lain serta wajib memakai masker. Semua itu sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Menurut Yukky, semenjak diberlakukan larangan mudik, petugas yang ada di terminal tipe A tidak pernah berhenti berjaga. "Petugas setiap hari stanby terus dan besok dibuka kembali kami siap melayani semua penumpang yang akan menggunakan sarana transportasi atau bus," jelasnya.