SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota menetapkan dua pelaku pembacokan ibu-ibu berinisial AH (55 tahun) yang terjadi di Kampung Cireunghas Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 12 Mei 2021 pukul 19.00 WIB. Kedua pelaku itu berinisial ZA (23 tahun) dan RN (21 tahun).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Polisi Cepi Hermawan mengatakan para pelaku berhasil ditangkap tidak selama setelah kejadian atau sekira pukul 22.00 WIB. Namun ketika itu pihak kepolisian kesulitan untuk langsung menetapkan pelaku karena tidak ada saksi.
"Namun ketika teman-teman pelaku berhasil diamankan, membenarkan bahwa pelaku yang membawa senjata tajam dan mengakibatkan korban terluka itu adalah orang tersebut," kata Cepi kepada sukabumiupdate.com melalui keterangan video.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Cepi, semula pelaku tidak berniat membacok korban, namun hanya menyisirkan senjata tajam yang mereka bawa ke mobil bak terbuka yang ditumpangi korban. Cepi menyebut motif pelaku melakukan itu adalah untuk membuat resah warga sekitar.
"Namun tidak disadari oleh pelaku, senjata tajam berjenis golok itu dia sisirkan ke mobil. Tujuannya bukan ke orang, ke mobil. Setelah ke mobil, di belakang (mobil) kan gak ada besinya, kebetulan kena leher korban (korban duduk di belakang)," ujar Cepi.
Cepi menyebut saat insiden tersebut terjadi, pelaku diduga dalam pengaruh mabuk obat-obatan. "Saat malam itu, setelah kejadian, sekira pukul 22.00 WIB, kita tangkap pelaku utama, tapi belum bisa dimintai keterangan karena sedang dalam kondisi mabuk obat," katanya.
"Kami berkoordinasi dengan Satuan Narkoba untuk menyusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut." Kedua pelaku saat ini dijerat Pasal 170 dan 351 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga :
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu berinisial AH (55 tahun) dibacok gerombolan bermotor di Kampung Cireunghas Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 12 Mei 2021. Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni dalam laporan tertulis menjelaskan AH diduga jadi korban salah sasaran gerombolan bermotor.
Sumarni menyebut sekira pukul 19.00 WIB, korban bersama suaminya, Karta (60 tahun) dan anak perempuannya, Imas (46 tahun) berangkat naik mobil pick up dari rumahnya di Kampung Cilangla Cireunghas menuju Kampung Ciseupan Gegerbitung untuk melayat saudaranya yang meninggal dunia.
"Sesampainya di belokan Kampung Cireunghas dekat rumah makan Sate Sumi, tiba-tiba ada yang menghunus senjata tajam dan terdengar ada suara seperti gesekan besi," papar Sumarni. Tanpa banyak basa-basi, para pelaku yang diduga mengendarai empat unit sepeda motor dengan masing-masing penumpang berboncengan langsung melakukan penganiayaan.