SUKABUMIUPDATE.com - Rumah Sakit Indonesia di Gaza Palestina mengalami kerusakan akibat serangan pasukan Israel terhadap wilayah di sebelah fasilitas kesehatan tersebut, Selasa, 11 Mei 2021 malam hari waktu setempat.
Kementerian Kesehatan Palestina mengungkapkan serangan itu bukan kali pertama pasukan udara Israel menyerang fasilitas kesehatan.
"Yang dianggap melanggar hukum humaniter internasional atau International Humanitarian Law dan melanggar Konvensi Jenewa," ungkap Kementerian Kesehatan Palestina dalam keterangannya, Selasa malam dikutip dari suara.com.
Palestina mendesak komunitas internasional untuk menghentikan serangan terhadap warga sipil yang tidak bersalah dan fasilitas kesehatan. Sementara pasukan Israel tanpa henti menyerang warga Palestina sejak Jumat lalu dan melukai lebih dari 200 warga Palestina di Masjid Al-Aqsa, yang merupakan situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Termasuk di daerah Sheikh Jarrah.
Pada Senin, pasukan Israel yang bersenjata menyerbu masjid tersebut dua kali, menembakkan peluru berlapis karet, gas air mata, dan granat kejut ke arah warga Palestina, hingga melukai lebih dari 300 orang.
Setelah kelompok Palestina menembakkan roket sebagai tanggapan atas kekerasan Israel di Yerusalem, Tel Aviv melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza pada Senin malam. Pada Selasa sore, setidaknya 28 warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, tewas dan sekira 110 lainnya terluka dalam serangan udara Israel di wilayah Palestina yang terkepung.
Secara keseluruhan, serangan Israel telah melukai sedikitnya 822 warga di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan menduduki Yerusalem pada Selasa pagi, menurut otoritas kesehatan Palestina.