SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memastikan Masjid Agung Kota Sukabumi akan menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Fahmi menyebut keputusan ini merupakan hasil konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat dengan memperhatikan zonasi hasil Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala mikro. Hingga 9 Mei 2021, Kota Sukabumi tercatat masih ada di zona orange.
"Alhamdulillah sampai saat ini wilayah di seputar Kota Sukabumi dapat melaksanakan salat Idul Fitri, tetapi dengan tetap pengecekkan yang ketat soal protokol kesehatan. Ini sifatnya evaluatif," kata Fahmi kepada awak media, Senin, 10 Mei 2021.
Fahmi berujar pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Agung Kota Sukabumi hanya diperuntukkan bagi warga sekitar, tidak lintas wilayah seperti sebelum pandemi. "Jadi kita mengimbau warga melaksanakan salat Idul Fitri di tempat-tempatnya masing-masing," katanya.
Baca Juga :
Fahmi juga memastikan Pemerintah Kota Sukabumi tidak akan menggelar open house. Ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. "Open house tidak dilaksanakan karena sudah ada instruksi dari Pak Menteri Dalam Negeri," ujarnya.
Kementerian Agama sendiri akan melakukan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah sebagai Hari Raya Idul Fitri pada Selasa, 11 Mei 2021, bertepatan 29 Ramadhan 1442 Hijriah.
"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadhan 1442 Hijriah secara daring dan luring," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Agama.