5 Hukum Perceraian dalam Islam yang Perlu Diketahui

Minggu 09 Mei 2021, 20:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Hukum perceraian dalam Islam memang tidak dilarang sepenuhnya, tetapi dibenci oleh Allah SWT. Dalam hidup berumah tangga, perceraian merupakan sebuah keputusan berat yang harus diambil jika pasangan suami dan istri sudah tidak bisa lagi menemukan jalan keluar atau solusi atas pertengkaran dan ketidakcocokan yang terjadi. 

Dalam surat Al-Baqarah Ayat 227-232, dibahas tentang hukum cerai dalam islam, disebutkan bahwa "Dan jika di antara mereka berketetapan hati untuk menceraikan, maka sungguh Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui". 

Maksudnya adalah, dengan melakukan perceraian tersebut, sepasang suami istri hendaknya telah bernegosiasi dengan baik untuk mengupayakan tidak terjadinya perceraian, karena Allah maha mengetahui segala kejadian.

Baca Juga :

Selain itu, Allah membenci perceraian karena pernikahan merupakan sesuatu yang sakral. Ikatan antara dua orang manusia yang melibatkan Tuhan serta seluruh keluarga.

photoDampak perceraian terhadap anak sangatlah mengkhawatirkan - (pixabay.com)</span

Oleh karena itu, pernikahan seharusnya dijaga bersama antara suami dan istri. 

Perceraian memang boleh dilakukan, dengan dasar hukum yang telah Allah tetapkan, berikut ulasannya.

1. Haram

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum pasangan suami atau istri ingin meminta talak atau cerai. 

Suami diharamkan mentalak istri yang sedang dalam keadaan haid, nifas serta haram hukumnya mentalak istri setelah melakukan hubungan seksual sebelumnya, sebelum diketahui keadaan istri sedang hamil atau tidak. 

Selain itu, suami juga diharamkan mentalak istri jika perceraian tersebut dimaksudkan untuk mencegah istri menuntut harta suami. 

Sementara, seorang isteri diharamkan meminta cerai kepada suami jika tidak ada alasan yang cukup kuat. 

2. Mubah

Mubah dalam hukum cerai Islam adalah boleh, dengan beberapa ketentuan yang harus diikuti. 

Misalnya, suami menceraikan istri karena istri sudah tidak bisa melayani suami berhubungan seksual, sementara suami masih memiliki nafsu tersebut, maka dibolehkan suami menceraikan istri. 

3. Makruh

Dalam hal ini, makruh adalah hukum perceraian yang tidak membolehkan hal tersebut terjadi karena alasan yang tidak jelas atau bahkan harus ditinggalkan. 

Misalnya, suami ingin menceraikan istri tanpa alasan yang jelas padahal istrinya merupakan istri yang berakhlak mulia dan melakukan tugas-tugasnya sebagai istri dengan baik, maka makruh hukumnya menceraikan istri tersebut. 

Begitupun sebaliknya, tidak diperbolehkan seorang istri meminta cerai suami yang memiliki sifat baik dan sholeh. 

4. Sunnah

Perceraian menjadi sunnah hukumnya ketika alasan dilakukannya adalah karena suami tidak bisa lagi menafkahi istri atau ketika seorang istri tidak dapat menjaga kehormatannya. 

Maka sunnah hukumnya untuk dilakukan perceraian dan akan mendapatkan pahala jika dilakukan. 

5. Wajib

Wajib dilakukan perceraian oleh sepasang suami istri jika pertengkaran sudah tidak bisa ditolerir lagi atau ada kondisi yang tidak memungkinkan keduanya untuk dapat bermediasi. 

Selain itu wajib hukumnya melakukan perceraian jika salah satu pasangan melakukan perbuatan keji atau kekerasan (KDRT) kepada pasangannya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes