Jumlah Perokok Anak di Indonesia Tak Terbendung, Saatnya Revisi PP 109/2012?

Senin 10 Mei 2021, 06:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Indonesia dinilai gagal menurunkan angka perokok anak sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2014 hingga 2019 dari 7,2 persen di tahun 2013, menjadi 5,4 persen pada 2019. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, angka perokok anak di atas usia 10 hingga 18 tahun justru meningkat menjadi 9,1 persen. 

Hal ini dibenarkan Kepala Puslitbang Upaya Kesehatan Masyarakat, Ir. Doddy Izwardy. "Jadi tidak terjadi perubahan prevalensi merokok, berarti upaya yang seluruh kita lakukan, stuck. Gagal," terang Doddy.

Sementara itu Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengungkap fakta bagaimana satu dari 10 anak Indonesia merupakan seorang perokok. Ia kemudian menyinggung bagaimana kenyataan pahit tersebut tidak lepas dari paparan iklan, promosi dan sponsorship rokok yang bertebaran laiknya tanpa aturan.

"Hal ini terjadi akibat masifnya paparan iklan promosi dan sponsorship rokok pada anak dan remaja, ini jadi tanggung jawab kita semua," timpal Wamenkes Dante.

Puslitbang Kemenkes membeberkan ada tiga faktor utama gagalnya penurunan angka perokok anak, yaitu kurangnya sinergi atau kerjasama antar lembaga pemerintah, organisasi, pengusaha dan komunitas; aspek pencegahan yang tidak diperkuat; dan semakin belianya usia perokok anak.

Masyarakat sendiri seakan menutup mata dengan praktik jual beli rokok eceran yang bisa dilakukan di toko kelontong. Kini, harga rerata rokok batangan berkisar antara Rp 1000 hingga Rp 2000

Di sisi lain, survei Yayasan Lentera Anak di 10 kota pada tahun 2017 lalu mengungkapkan bagaimana rerata uang jajan siswa SD mencapai Rp10 ribu per hari. Ini artinya, anak dan remaja Indonesia masih mudah mengakses rokok eceran di warung karena anak memiliki kemampuan 'finansial' untuk membelinya.

Pada tahun 2020 kemarin, Lentera Anak kembali membuat survei di mana sebagian besar warung kelontong yang berjualan di sekitar sekolah masih menjual rokok eceran kepada anak. Melihat fakta tersebut, Lentera Anak mendorong revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012 untuk segera dikebut oleh pemerintah.

PP tersebut dianggap mengandung substansi aturan penjualan rokok batangan yang lebih tegas dan mengatur iklan produk tembakau seperti rokok di ruang publik, internet, televisi, hingga penempatan pajangan (display) rokok. Peraturan itu juga akan mengatur penjualan dan penggunaan rokok elektrik (vape), yang digadang-gadang sebagai rokok alternatif namun tetap beresiko membahayakan kesehatan.

Kemenkes juga mengaku berjanji dan tetap berkomitmen mengawal revisi PP 109/2012 untuk segera menjadi pembahasan dan disahkan. "Revisi PP 109 masih berproses, Kemenkes tidak berhenti, namun ada peran sektor lain," ungkap Direktur P2PTM Kementerian Kesehatan dr. Cut Putri Arianie, M.H.Kes.

Ke depan, Kemenkes berharap bisa menyerahkan larangan penjualan rokok batangan atau rokok eceran di warung kelontong kepada pihak Pemerintah Daerah setempat. "Tentang larangan penjualan di warung perlu ada kebijakan Pemda. Di era Otda, kepala daerah sangat memiliki kewenangan untuk itu," pungkas Cut Putri.

Sementara itu Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari mengapresiasi dan mendukung komitmen Kemenkes termasuk Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk melanjutkan dan merevisi PP 109/2012 yang seharusnya dilakukan pada 2018 sesuai Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2018.

Langkah ini, kata Lisda, perlu dilakukan untuk melindungi anak Indonesia dan generasi penerus agar menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, sehat dan terbebas dari berbagai macam penyakit.

"Sebab anak-anak dan remaja saat ini adalah calon pemimpin bangsa di masa depan. Mereka pula yang akan menikmati bonus demografi di saat Indonesia diprediksi mengalami bonus demografi. Jika tidak ada upaya serius, maka menurut proyeksi Bappenas 2018, pada 2030 jumlah perokok anak akan mencapai 15,8 juta atau 15,91 persen," pungkas Lisda.

Pada 7 April 2021 lalu, Presiden Joko Widodo, baru saja meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kota Layak Anak.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat29 Maret 2024, 21:00 WIB

8 Bahan Herbal untuk Mengatasi Asam Lambung Naik, Alami Tanpa Obat-obatan

Bahan-bahan herbal ini dipercaya mampu mengatasi asam lambung yang naik.
Ilustrasi Lemon Balm - Bahan-bahan herbal ini dipercaya mampu mengatasi asam lambung yang naik. (Sumber : Freepik.com/@jcomp).
Kecantikan29 Maret 2024, 20:51 WIB

Agar Tampil Makin Cantik, Ini 7 Item yang Wajib Dipakai Perempuan

Dalam dunia mode dan gaya, aksesori tubuh memainkan peran yang sangat penting dalam menambahkan dimensi dan pesona pada penampilan seseorang.
Ilustrasi item yang dipakai perempuan agar semakin cantik. (Sumber : Pixabay)
Sehat29 Maret 2024, 20:30 WIB

Aman untuk Dikonsumsi, 5 Buah yang Membantu Anda Menurunkan Asam Lambung

Asam lambung naik dapat diatasi dengan mengonsumsi buah-buahan yang bisa meredakannya
Ilustrasi - Asam lambung naik dapat diatasi dengan mengonsumsi buah-buahan yang bisa meredakannya. (Sumber : Freepik/ @lifeforstock)
Sukabumi29 Maret 2024, 20:19 WIB

3 Ruang Kelas SDN Sukalaksana Sukabumi Rusak Parah dan Nyaris Roboh, Butuh Perbaikan

Tiga ruang kelas SDN Sukalaksana di Curugkembar Sukabumi bertahun-tahun kondisinya rusak parah, sehingga tak layak untuk KBM.
Kondisi salah satu ruang kelas di SDN Sukalaksana di Curugkembar Sukabumi yang rusak parah. (Sumber : Istimewa)
Life29 Maret 2024, 20:00 WIB

8 Gaya Hidup Tidak Sehat yang Bisa Menyebabkan Penyakit Asam Urat

Jangan Lakukan Sederet Gaya Hidup Tidak Sehat Berikut Karena Bisa Menyebabkan Potensi Penyakit Asam Urat di Kemudian Hari.
Ilustrasi - Asam urat kambuh. Ketahui Gaya Hidup Tidak Sehat yang Menyebabkan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Sehat29 Maret 2024, 19:30 WIB

Memahami Apa Itu Kolesterol: Gejala, Jenis, Penyebab dan Cara Memantau Kadarnya

Kolesterol adalah jenis lemak yang ditemukan dalam tubuh dan juga ada dalam berbagai makanan.
Ilustrasi - Kolesterol adalah jenis lemak yang ditemukan dalam tubuh dan juga ada dalam berbagai makanan. (Sumber : Freepik.com/@wayhomestudio).
Sehat29 Maret 2024, 19:00 WIB

5 Manfaat Infused Water untuk Penderita Asam Urat: Pengganti Minuman Tinggi Kalori

Perlu diingat bahwa infused water tidak menggantikan perawatan medis yang tepat dan diet sehat secara keseluruhan untuk penderita asam urat.
Ilustrasi. Manfaat Infused Water untuk Penderita Asam Urat, Pengganti Minuman Tinggi Kalori. Sumber: Freepik/bublikhaus
Sehat29 Maret 2024, 18:58 WIB

Selain Sebabkan Asam Lambung, Ini 6 Bahaya Langsung Tidur Setelah Makan Sahur

Menjadi perhatian bagi semua orang yang berpuasa agar tidak langsung tidur setelah makan sahur. Hal ini bisa memicu penyakit yang membahayakan bagi kesehatan tubuh
Ilustrasi. Bahaya buruk bagi orang yang langsung tidur setelah makan sahur. (Sumber foto : Pexels/Ron Lach Pexels)
Sukabumi29 Maret 2024, 18:21 WIB

Hati-hati! Ruas Jalan Nasional di Cikadu Palabuhanratu Terendam Banjir Campur Kerikil

Pengendara roda dua harus hati-hati, jalan nasional di Cikadu Palabuhanratu Sukabumi ini terendam banjir campur kerikil.
Kondisi ruas jalan nasional di Cikadu Palabuhanratu yang tergenang banjir campur kerikil akibat hujan deras. (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 Maret 2024, 18:00 WIB

Doa Ketika Melakukan Perjalanan Jauh Untuk Anda yang Mudik Lebaran

Berikut ini doa yang bisa diamalkan ketika melakukan perjalanan jauh termasuk saat mudik lebaran
Ilustrasi - Berikut ini doa yang bisa diamalkan ketika melakukan perjalanan jauh termasuk saat mudik lebaran (Sumber : Freepik/DC Studio)