SUKABUMIUPDATE.com - Polisi lakukan penyekatan di perbatasan Sukabumi - Banten, tepatnya di Pos Pengamanan Gunung Butak, Kecamatan Palabuhanratu, Selasa, 4 Mei 2021 malam.
Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Iptu Nandang Herawan di sela giat mengatakan, penyekatan ini dilakukan untuk mencegah adanya travel gelap yang membawa pemudik dari luar kota.
Baca Juga :
"Memeriksa kendaraan yang mana kendaraan tersebut yang datang dari arah Jakarta maupun dari arah Banten, dengan identitas yaitu kendaraannya yang luar Sukabumi notabene kendaraan leter B maupun leter A. Iya, mencegah travel gelap," katanya.
"Kita periksa, pertama KTP atau identitas pengemudi, selanjutnya identitas penumpang, kalau dinyatakan identitas pengemudi dan penumpang itu tidak sama patut dicurigai membawa penumpang dari luar kota untuk masuk ke wilayah Palabuhanratu," sambung Nandang.
Nandang menjelaskan, pihaknya juga memasang stiker bertuliskan SKBM (singkatan Sukabumi) untuk kendaraan yang mondar-mandir di Sukabumi. Sedangkan stiker OKL (Operasi Ketupat Lodaya) dipasang di kendaraan dengan nomor TNKB dari luar Sukabumi.
"Itu dipasang di kaca depan sopir. Malam ini tidak ditemukan travel gelap, tapi tetap untuk pemeriksaan masih akan terus berjalan," tandasnya.